Satu Keluarga Tewas di Baki
Tak Puas Hasil Rekontruksi di Polres, JPU Datangi TKP Pembunuhan Keji Sekeluarga di Baki Sukoharjo
"Jaksa tadi melihat langsung TKP, karena rekonstruksi kemarin dilakukan di halaman Polres, sehingga kurang cukup untuk gambaran jaksa," jelasnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pelaku kemudian mengambil pisau dapur milik Suranto.
"Pisau itu diambil dan disembunyikan dibelakang." ucapnya.
"Sebenarnya ada waktu bagi pelaku untuk membatalkan niatnya itu, tapi dia tetap melakukan pembunuhan itu," tambahnya.
Aditya meyakini, saat Henry melakukan aksi pembunuhan keluarga Suranto itu, pelaku dalam keadaan yang sehat, atau tidak dalam keadaan gangguan kejiwaan.
Sehingga, unsur pembunuhan berencana bisa dikenakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku Tidak Menyesal
Polisi mengungkapkan pelaku tak terlihat menyesal setelah melakukan aksi pembunuhan satu keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.
"Dia tidak terlihat menyesal, seusai melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).
Sementara itu, AKP Nanung Nugroho juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.
Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang.
"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.
• Tekan Angka Golput, Bawaslu Solo Harap Parpol Lakukan Pendidikan Politik
• Gelar Razia Selama 2 Jam, Tim Gabungan Sita 591 Bungkus Rokok Ilegal di Klaten
• Terungkap, Niat Membunuh 1 Keluarga di Baki Muncul saat Pelaku Bermain Game dan Teringat Hutangnya
• Kaki Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Ditembak, Polisi Sebut Tersangka Tidak Kooperatif
Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.
Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.
Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) terungkap Tersangka Henry sebelum melakukan pembunuhan bermain game di handphone miliknya.
Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto. (*)