Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Gunung Merapi

Gunung Merapi Masih Siaga, Status Tanggap Darurat di Klaten Diperpanjang Sepekan

Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi diperpanjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga sepekan ke depan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Penampakan Gunung Merapi dari kawasan objek wisata Kali Talang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jumat (6/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi diperpanjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten hingga sepekan ke depan mulai Selasa (17/11/2020) hingga Selasa (24/11/2020).

Perpanjangan penetapan status itu lantaran status Gunung Merapi sampai saat ini masih siaga.

Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 360/325 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Letusan Gunung Merapi.

Surat keputusan itu telah ditandatangi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko pada Senin (16/11/2020).

Baca juga: Catatan Aktivitas di Gunung Merapi, Terdengar Beberapa Kali Suara Guguran

Baca juga: Pengungsi Gunung Merapi & Relawan di Desa Balerante Diswab, Antisipasi Muncul Klaster Pengungsian

"Status tanggap darurat kembali diperpanjang untuk satu minggu kedepan. SK-nya sudah ditandatangani oleh Pjs Bupati kemarin," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klaten, Sip Anwar kepada TribunSolo.com.

Menurut Sip Anwar, perpanjangan status tanggap darurat bencana letusan gunung Merapi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam surat keputusan itu, lanjut Sip Anwar, perangkat daerah diminta untuk segera menjalin koordinasi dengan para pihak terkait dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi penanganan bencana. 

"Kita mengambilnya perpanjangan setiap minggu dan sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Baca juga: Percepat Penyampaian Informasi, BPPTKG Kirim WA & SMS Data Perkembangan Gunung Merapi ke Tiap Kedus

Baca juga: Satu Desa di Lereng Gunung Merapi Belum Dievakuasi, BPBD Klaten : Kami Menghormati Kearifan Lokal

Lebih lanjut, Sip Anwar mengatakan segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada anggaran pemerintah.

Anggaran pemerintah dimaksud mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," sambung Sip Anwar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan status tanggap darurat bencana letusan Gunung Merapi mulai 9 November sampai dengan 16 November 2020.

Penetapan status itu sebagai upaya lanjutan untuk mitigasi bencana Gunung Merapi setelah status Gunung tersebut ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III). 

Swab di Tempat Pengungsian

Sebelumnya, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten melakukan tes swab kepada pengungsi Gunung Merapi yang berada di Kantor Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menjalani, Jumat (13/11/2020).

Swab Test tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru di pengungsian tersebut.

Kepala BPBD Klaten saat dihubungi TribunSolo.com, mengatakan tes swab itu dilakukan pada Jum'at pagi.

"Betul, hari ini sudah dilakukan Swab Test bagi pengungsi di Desa Balerante, kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Satgas PP Covid-19 Klaten," ujar Kepala BPBD Klaten, Sip Anwar kepada TribunSolo.com, Jumat.

Ia mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap ingin selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di barak pengungsian.

Baca juga: Ngeri, 3 Hal ini Dianggap jadi Biang Kluster Covid-19 di Karanganyar, Salah Satunya Pesta Hajatan

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Rencananya Akan Ada Dua Skema: Bersubsidi dan Mandiri

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk para pengungsi juga diminta selalu mengedepankan, 3M.

"Selain melakukan swab, kami juga meminta para pengungsi lakukan 3 M mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, harapan kami tidak muncul klaster pengungsi Gunung Merapi," kata Sip Anwar

Sip Anwar menambahkan, selain pengungsi, tes swab ini, juga diterapkan untuk para relawan dan masyarakat yang sering beraktivitas di sekitar barak pengungsian.

"Untuk awal pengungsi, tapi semuanya akan kita minta untuk jalani swab test agar pengungsian benar-benar bersih dari Covid-19," tambahnya.

Ketika disinggung terkait jumlah pengungsi yang menjalani swab test pada hari pertama, Sip Anwar mengaku pihaknya belum mendapatkan data secara detail.

Baca juga: Kakek 90 Tahun Tolak ke Barak Pengungsi, Sempat Berkilah ke Relawan : Kalau Merapi Erupsi Saya Lari

Baca juga: Menilik Dapur Umum di Merapi Boyolali : Ada Para Srikandi yang Rela Masak Tak Dibayar Demi Pengungsi

"Namun dari hasil pembicaraan saya dengan kepala Dinas Kesehatan, target kami itu 40 orang menjalani swab test setiap harinya di sekitar lokasi pengungsian ini," tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah pengungsi Gunung Merapi di Desa Balerante, mengalami grafik yang fluktuatif setiap malam.

Pada Rabu (11/11/2020) malam terdapat 126 pengungsi di Desa Balerante.

Rinciannya, Dukuh Sambungrejo 87 orang, Dukuh Ngipiksari 16 orang, Dukuh Gondang 17 orang dan Dukuh Sukorejo 6 orang.

Sementara pada Kamis (12/11/2020) melonjak menjadi 242 pengungsi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved