Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Beredar Pesan Karantina Pemudik di Solo Technopark Batal, Wali Kota Fx Rudy Membantah : Tetap Jalan

Pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (28/10/2020). 

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukum yang mengatur pemudik untuk menjalani karantina.

"Sosialisasi h-7 tanggal 18. Nanti bagi pemudik ada petugas disana (di stasiun, terminal)," pungkasnya.

Rudy menilai, tingginya angka covid-19 di Kota Solo selama sebulan terakhir mau tidak mau harus disikapi dengan tegas.

Yakni dengan membuat berbagai macam pengetatan yang diharapkan menekan angka persebaran covid-19.

"Jangan dianggep saya merugikan hotel, saya harus menciptakan situasi aman di Solo," tambahnya. 

Masih Bisa Batal

Sebelumnya, Pemkot Solo urung melaksanakan karantina bagi para pemudik yang sedia dilaksanakan 15 Desember 2020.

Pasalnya hingga saat ini belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan regulasi masih dalam tahap penggodokan.

"Aturan masih dibahas teknisnya, jadi ini nanti pakai aturan SE lama," katanya Kamis (10/12/2020).

"Belum ada karantina dan sebagainya yang mengatur disitu," tegasnya.

Baca juga: Tok, Kota Solo Bakal Disekat Lagi, Nekat Mudik Bakal Dikarantina di Benteng Vastenberg

Baca juga: Ancaman Karantina Pemudik di Solo Bisa Dibatalkan, Pemkot Solo Ternyata Masih Ragu soal Aturan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan.

"Kesiapan aturan masih dibahas, sementara ini kita pakai SE yang lama," pungkasnya.

Ahyani menambahkan jika aturannya jadi, dimungkinkan ada beberapa point perubahan.

Diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.

"Nanti bentuknya SE dan Perwali," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved