Berita Karanganyar Terbaru

Catat Para Kades di Karanganyar! Mulai Tahun 2021, Dana Desa Akan Disalurkan Melalui Bank Daerah

Dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021 akan disalurkan melalui Bank Daerah Karanganyar (BDK). 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021 akan disalurkan melalui Bank Daerah Karanganyar (BDK). 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karanganyar, Agus Heri Hartanto, sebelumnya dana desa dan anggaran dana desa dikelola melalui oleh Bank Jateng. 

"Bank Daerah Karanganyar merupakan bank kedua yang kami ajak bekerjasama dalam mengelola dana milik masyarakat desa," kata Agus kepada TribunSolo.com, Selasa (15/12/2020).

Dirinya juga menyebut total dana yang dianggarkan sebesar Rp 250 miliar dan akan langsung dikelola melalui bank Pemkab Karanganyar tersebut. 

Baca juga: Sosok Mudjiono Sang Guru Dalang Asal Karanganyar : Tak Lelah Berbagi Ilmu, Meski Sudah Usia Lanjut

Baca juga: ILC Malam Ini Jadi Episode Perpisahan, Karni Ilyas : Kami Pamit Terimakasih Pemirsa Setia ILC

Dana desa akan disalurkan kepada 162 desa di seluruh wilayah Bumi Intanpari.

"Mekanisme penyalurannya dari bank lalu ke rekening masing-masing desa," terangnya

Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Karanganyar, Haryono, telah siap untuk segera menyosialisasikan perpindahan rekening dana desa itu. 

"Sebelum akhir tahun kami akan sebarkan info ini kepada seluruh Kepala Desa di Karanganyar," jelasnya.

Pihaknya berharap dengan tersimpannya dana desa ke Bank Daerah Karanganyar, masyarakat semakin diuntungkan karena akan banyak dana kredit yang bisa dikucurkan.

"Selama ini dana likuiditas yang tersimpan di bank kami hanya bersumber dari dana masyarakat," aku dia.

"Dengan adanya suntikkan dari dana desa diharapkan dapat menambah bantuan kredit yang diajukan oleh masyarakat," imbuhnya.

Tolak Dana Desa untuk BLT

Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar ada alokasi dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 tahap 4, 5 dan 6 ditolak. 

Ya, penolakan dilakukan secara tegas oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasar rapat koordinasi, Kamis (11/6/2020).

Sesuai Revisi Peraturan Menkeu Nomor 50/PMK.07/2020, yang berlaku mulai 19 Mei 2020, Pemdes seluruh Indonesia wajib mengalokasikan dana desa untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.

Akan tetapi, berbeda dengan tahap sebelumnya, besarannya hanya Rp 300 ribu, selama tiga bulan.

Ketua Apdesi Bantul, Ani Widayani meminta pemerintah pusat agar meninjau kembali revisi peraturan itu, lantaran kondisi di akar rumput yang tak memungkinkan.

Ratusan Orang di Sragen Tak Bisa Lagi Terima BST Covid-19 Tahap II, Begini Sebabnya

Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Buru-buru Ekspor Benih Lobster

"Usulan ini akan kami sampaikan ke pusat. Hari ini kami sudah koordinasi, sekaligus membuat surat yang ditujukan kepada menteri. Semoga saja, surat kami secepatnya ditanggapi, karena penyaluran BLT-DD untuk tahap 3 sebentar lagi sudah harus terealisikan," katanya.

Menurutnya, seandainya BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 benar-benar harus dicairkan, Apdesi Bantul khawatir akan terjadi kecemburuan sosial, di tengah masyarakat.

Sebab, hingga sejauh ini, hampir seantero desa di Bumi Projotamansri masih dijumpai banyak kasus exclusion error.

"Kami tak ingin exclusion error yang belum dapat bantuan itu, cemburu sama warga yang berkali-kali terima bantuan. Ini bisa jadi bom waktu ya, jangan sampai mencoreng nama Bantul yang selama ini kondusif," terangnya.

"Di desa di seluruh Bantul masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan apapun. Ini seharusnya jadi peer dan tanggung jawab bersama, agar semua bisa menerima haknya, jangan sampai ada yang tercecer," tambah Lurah Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro tersebut.

Jika pemerintah pusat enggan mengubah peraturan yang memiliki konsekuensi sanksi itu, Ani meminta supaya data by name by adress penerima manfaat BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 diserahkan Pemdes, sehingga dapat disasarkan kepada exclusion error yang makin menumpuk.

"Itu pun kalau untuk mencukupo exclusion error, ya tidak bisa sama Rp 600 ribuan, karena dananya sudah tidak ada. Rata-rata (dana desa) setiap desa yang bisa diselamatkan hanya 20 persen. Apalagi, kami masih ada program lain yang harus dilaksanakan," ucapnya.

Mau Ambil BST? Kepala Kantor Pos Sukoharjo : Siapkan KK dan Surat Undangan

Insiden Membludaknya Pembagian BST Serengan, Kantor Pos Bantah Petugas Terlambat, Ini Penjelasannya

Terpisah, Ketua Apdesi DIY, Rustam Fatoni mendukung langkah dari Apdesi Bantul yang menolak pemberian BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.

Ia pun menilai, bantuan yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah pusat, serta daerah, dirasa sudah mencukupi kehidupan masyarakat di desa.

"Bantuan sudah cukup lah, jangan terus dikucuri bantuan ya, yang justru malah rawan menumbuhkan permasalahan sosial yang baru di masyarakat kita," ungkapnya.

Terlebih, ia memandang masyarakat desa sudah terbiasa hidup berdampingan, dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi.

Oleh sebab itu, slot dana desa yang masih tersisa saat ini, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan exclusion error dan program lain.

"Berdasar rapat koordinasi Apdesi di DIY, kami juga punya aspirasi yang sama, yakni menolak BLT-DD tahap ke 4,5 dan 6, serta meminta kepada Presiden, agar membatalkan PMK terkait hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Plt Asisten Sekda (Asek) I Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji seusai pertemuan dengan Apdes Bantul, Kamis (11/6/2020) siang, mengatakan bahwa langkah yang ditempuh kumpulan lurah tersebut sejalan dengan apa yang selama ini diperjuangkan oleh eksekutif.

"Apdesi kan berdikusi ya, merembug warga masyarakat terdampak tapi belum dapat bantuan itu. Artinya, apa yang dirembug oleh Apdesi ini berbanding lurus dengan yang selama ini kita kerjakan," terangnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya pun berjanji akan mencermati aturan-aturan yang disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurutnya, semua masih harus dipelajari secara detail, termasuk melihat kekuatan dana desa di masing-masing desa di Kabupaten Bantul.

"Kita akan pelajari lagi ya, apakah PMK itu kira-kira nanti prakteknya seperti apa, semisal ada desa yang tak mampu, dana desanya sudah habis dan alokasi untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 tidak ada," ungkapnya.

"Kemudian, berkaitan dengan saudara-saudara kita yang harus dibantu, tapi namanya belum masuk, paling lambat ya hari Selasa (16/6/20) besok lah, sebisa mungkin kita carikan solusinya," pungkas Hermawan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tolak Alokasi BLT-DD Tahap Berikutnya, Apdesi Bantul Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved