Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Panduan Pemudik di Exit Tol Solo-Ngawi via Kebakkramat Karanganyar, saat Libur Natal & Tahun Baru

Petugas gabungan di Kabupaten Karanganyar melakukan uji coba arus lalu lintas di exit tol Kebakkramat, Selasa (15/12/2020). 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Uji coba normalisasi jalan di exit tol Kebakkramat oleh gabungan Satlantas Polres Karanganyar dan Dishub Sragen, pada Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Petugas gabungan di Kabupaten Karanganyar melakukan uji coba arus lalu lintas di exit tol Kebakkramat, Selasa (15/12/2020). 

Uji coba tersebut dilakukan demi memperlancar situasi jalanan di akses jalan tol Solo-Ngawi menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dari pantauan TribunSolo.com, ada petugas dari PT Jasa Marga Solo Ngawi bersama Satlantas Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Manajer Pengendalian Operasi PT Jasa Marga Solo Ngawi (JSN), Imam Zakarsi, uji coba tersebut berupa pembukaan traffic light di exit tol Kebakkramat.

Baca juga: Ingat 2 Warga Klaten Dipenjara karena Tangkap Pencuri? Kini Mulai Disidangkan, Begini Hasilnya

Baca juga: Update Proyek Jalan Tol Solo-Jogja : Dua Minggu Lagi, Warga 6 Desa di Klaten Bakal Terima Ganti Rugi

Diharapkan dengan adanya traffic light ini, kendaraan dari jalan tol dapat langsung belok kanan ke arah Karanganyar. 

Begitu juga yang menuju arah Sragen dapat langsung belok kanan menuju masuk ke jalan tol.

Sebelumnya kendaraan yang keluar dari jalan tol dan hendak menuju Karanganyar harus berputar balik. 

Sama juga kendaraan dari arah Sragen menuju masuk pintu tol Kebakkramat harus putar balik melalui simpang empat Kebakkramat. 

"Dengan adanya traffic light kami dapat mengoneksikan antara jalan tol dengan jalan nasional yaitu Jalan Raya Solo-Sragen," kata Imam kepada TribunSolo.com.

Selama seminggu ke depan traffic light ini akan diuji kepada publik. 

"Kami harap masyarakat yang melintasi sekitar exit tol Kebakkramat agar senantiasa berhati-hati dan perlambat laju kendaraan karena masih dalam masa percobaan," terangnya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas Karanganyar, Ipda Anggoro menambahkan bahwa pihak Satlantas siap mendukung pembukaan traffic light.

Pihaknya siap mengawasi serta mengevaluasi jalur lalu lintas antar provinsi tersebut.

"Kami minta agar banyak melakukan penyesuaian selama evaluasi ke depannya," aku dia.

"Karena banyak truk yang melintas dan para karyawan yang pulang dari parbrik juga sering melewati jalur ini," katanya.

Sarankan Lewat Tol

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Pariwisata Karanganyar membentangkan karpet merah bagi para wisatawan. 

Kepala Dinas Pariwisata Karanganyar, Titis Sri Jawoto bahkan memberikan opsi agar wisatawan lewat jalan tol Solo-Ngawi saja jika akan berwisata ke Tawangmangu.

Pilihan itu dilakukan lanjut dia, agar tak terkena razia karantina yang bakal diterapkan di Solo.

"Ada beberapa opsi untuk ke Karanganyar tanpa lewat ke Solo, bisa melalui jalan tol yang akan tembus ke Kebakkramat," kata Titis kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Minggu Depan Surat Edaran Wali Kota Solo Terbaru soal Pemudik Bakal Diterapkan, Seperti Apa Isinya?

Baca juga: Bakal Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq: Tak Perlu Kerahkan Pasukan untuk Jemput Saya

 Dikatakan, banyak exit tol Solo-Ngawi yang mengarah ke Karanganyar.

Mulai dari Gondangrejo, Colomadu hingga Kebakkramat.

"Misalnya dari bandara keluar menuju Boyolali habis itu langsung Colomadu," ucapnya.

Pihaknya bersama pengusaha wisata dan hotel menyatakan akan membuat persiapan lebih matang untuk menerima limpahan wisata dari Solo. 

"Kami akan membuat persiapan sangat matang untuk menyambut para wisatawan," ujarnya. 

Namun Titis tetap mengingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan selama berwisata karena pandemi belum usai.

"Tetap patuhi protokol kesehatan dan jauhi kerumunan," jelasnya. 

Menurut Titis berwisata merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan Covid-19 dengan membangun imun. 

"Justru dengan berwisata kita memperbaiki imun kita," terangnya.

Baca juga: Jika Solo Terapkan Karantina, Karanganyar Siapkan Karpet Merah Bagi Wisatawan : Pintu Terbuka Lebar

Baca juga: Arus Utama Menuju Tawangmangu Masih Tertutup Longsor, Wisatawan Dialihkan Lewat Matesih

Terbuka Lebar

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Karanganyar membuka pintu selebar-lebarnya kepada para wisatawan yang ingin berlibur di penghujung tahun 2020 ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Titis Sri Jawoto, setelah adanya wacana untuk karantina bagi para pengunjung Kota Solo. 

Dirinya beranggapan bahwa wacana tersebut dapat mengerek para wisatawan baru untuk datang ke Karanganyar. 

"Pintu kami terbuka lebar untuk wisatawan," kata Titis kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020). 

Baca juga: Pemkot Solo Perbarui Surat Edaran Wali Kota : Ada Beberapa Poin Perubahan, Termasuk untuk Pemudik?

Baca juga: Update Kondisi Tawangmangu : Meski Baru Diterjang Longsor, Wisatawan Tetap Berdatangan

Titis menyebut bahwa wisatawan yang berkunjung ke Karanganyar tidak perlu risau selama menaati protokol kesehatan Covid-19.

"Di sini tidak ada karantina yang penting tidak berkerumun, mengenakan masker dan tetap selalu mencuci tangan dengan sabun," ujarnya. 

Dirinya berpendapat bahwa berwisata merupakan salah satu cara untuk menangkal Covid-19. 

"Dengan berwisata imun kita akan naik dan membaik," terangnya. 

Sebagai bentuk antisipasi, Titis telah menggalakkan Satgas Covid-19 di setiap tempat wisata dan hotel. 

"Kami sudah imbau kepada setiap pengusaha hotel dan wisata untuk membuat satgas khusus Covid-19," imbuhnya.

Perkembangan di Solo

Pemkot Solo memperpanjang Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang penerapan dan penegakan hukum protokol Covid-19.

SE bernomor 067/3119 itu memuat beberapa poin perubahan dibanding sebelumnya.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani menyebut, perubahan yang mendasar dari SE sebelumnya terkait Pilkada.

"Yang kemarin yang beda kaitannya dengan Pilkada, sekarang dihilangkan," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: PHRI Sesalkan Pemkot Solo, Kebijakan Karantina Pemudik Berubah-ubah, Bagikan Kisah Beratnya Hotel

Baca juga: PDIP Menang Total di Solo Raya, Pengamat Politik UNS : Sudah Dikunci Sejak 2004, Kecuali Karanganyar

Selain itu, terjadi perubahan yang memuat warung makan atau angkringan (HIK).

"Itu kaitannya protokol kesehatan, tidak boleh berkerumun," paparnya.

Sementara untuk sanksi sosial, kata Ahyani masih bakal diberlakukan.

Pemkot Solo tengah mempertimbangkan apakah bakal membersihkan sungai atau parit di Benteng Vastenburg.

"Kalau sanksi nanti bisa menyesuaikan," tandasnya.

Ahyani mengaku beberapa poin perubahan diberlakukan lantaran tingginya angka Covid-19 di Kota Solo.

Bahkan dalam 3 hari terakhir, total ada 20 warga Solo meninggal akibat terpapar covid-19.

"Menurut kita angka itu tinggi," paparnya.

Sementara itu untuk SE yang memuat aturan karantina bagi pemudik masih dalam tahap penggodokan.

Dalam waktu dekat, kata Ahyani dasar hukum tersebut bakal disosialisasikan ke masyarakat.

"Nanti lah, mudah-mudahan minggu depan," tandasnya.

Menyiapkan Solo Technopark

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan Solo Technopark sebagai lokasi karantina bagi para pemudik yang tiba di Kota Solo.

Ada beberapa kriteria pemudik yang bisa menjalani karantina di lokasi tersebut.

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan para pendatang, baik yang hendak jagong maupun menghadiri kunjungan kerja dimungkinkan tak menjalani karantina.

"Natal mau jagong, tugas itu ndak ada persoalan," aku dia.

 “Kalau mau jagong, nikahan boleh sesuai dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Beredar Pesan Karantina Pemudik di Solo Technopark Batal, Wali Kota Fx Rudy Membantah : Tetap Jalan

Baca juga: Mudik ke Solo Bawa Surat Uji Swab? Tak Berlaku! : Tetap Karantina Mandiri di Benteng Vastenburg

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal merampungkan pijakan hukum yang mengatur pemudik untuk menjalani karantina.

"Sosialisasi h-7 tanggal 18. Nanti bagi pemudik ada petugas disana (di stasiun, terminal)," pungkasnya.

Rudy menilai, tingginya angka covid-19 di Kota Solo selama sebulan terakhir mau tidak mau harus disikapi dengan tegas.

Yakni dengan membuat berbagai macam pengetatan yang diharapkan menekan angka persebaran covid-19.

"Jangan dianggep saya merugikan hotel, saya harus menciptakan situasi aman di Solo," tambahnya. 

Beredar Pesan Berantai

Pesan berantai berisi pembatalan Solo Technopark menjadi lokasi karantina pemudik beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Dalam pesan tersebut, pembatalan dilakukan lantaran penggunaan Solo Technopark sebagai lokasi karantina belum ada landasan hukumnya.

Berikut isi lengkap pesan berantai itu :

KABAR GEMBIRA

Berdasar Rakor terakhir Kamis sore 10 Des kemarin, karena masih blm ada Dasar Hukum buat Karantina Pemudik maka program tersebut yg sedianya diterapkan 15 Desember 2020 - 20 Januari 2021 di Solo Techno Park dengan ini DIBATALKAN Sehingga para pemudik bebas masuk Solo, tentu dengan prokes sllu dilaksanakan utk kepentingan kita semua. Kalau ada info perubahan sgr saya matur.

Nuwun

Baca juga: Imbas Wacana Karantina Pemudik, Hotel di Solo Rugi Besar, PHRI Bakal Ketemu Wali Kota FX Rudy

Baca juga: Kabar Karantina Pemudik Cekik Perhotelan, PHRI Minta Keringanan Kebijakan Pemkot Solo

Isi pesan berantai pembatalan Solo Technopark sebagai lokasi karantina mandiri dibantah keras Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

Rudy menegaskan, karantina pemudik saat momentum libur natal dan tahun baru tetap jalan.

"Yang saya sampaikan yang pemudik. Pemudik. Tau nggih?," tegas dia, Jumat (11/12/2020).

"Artinya yang dikarantina yang mudik, nek ra mudik yo ra dikarantina dan ndak mungkin ada yang mudik karena liburnya hanya sehari tok jadi hotel ndak perlu khawatir kayak begitu," tambahnya.

Para pemudik yang tiba di Kota Solo, sambung Rudy, bakal dikarantina 14 hari di Solo Technopark.

Bisa Dibatalkan

Sebelumnya, Pemkot Solo urung melaksanakan karantina bagi para pemudik yang sedia dilaksanakan 15 Desember 2020.

Pasalnya hingga saat ini belum ada dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyekatan bagi para pemudik.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan regulasi masih dalam tahap penggodokan.

"Aturan masih dibahas teknisnya, jadi ini nanti pakai aturan SE lama," katanya Kamis (10/12/2020).

"Belum ada karantina dan sebagainya yang mengatur disitu," tegasnya.

Baca juga: Tok, Kota Solo Bakal Disekat Lagi, Nekat Mudik Bakal Dikarantina di Benteng Vastenberg

Baca juga: Ancaman Karantina Pemudik di Solo Bisa Dibatalkan, Pemkot Solo Ternyata Masih Ragu soal Aturan

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani enggan berspekulasi apakah penyekatan bagi para pemudik bakal ditunda atau dibatalkan.

"Kesiapan aturan masih dibahas, sementara ini kita pakai SE yang lama," pungkasnya.

Ahyani menambahkan jika aturannya jadi, dimungkinkan ada beberapa point perubahan.

Diantaranya kewajiban swab test bagi para pemudik yang datang di Kota Solo.

"Nanti bentuknya SE dan Perwali," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved