Berita Solo Terbaru
Respon Perhimpunan Hotel dan Restoran Solo Tanggapi Kebijakan Baru Pemudik : Semoga Tidak Terlambat
Diketahui jika Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo bakal membedakan pemudik dengan pelancor berdasar tempatnya menginap.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo menanggapi wacana kebijakan terbaru Pemkot Solo dalam urusannya pemudik.
Diketahui jika Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo bakal membedakan pemudik dengan pelancor berdasar tempatnya menginap.
Rudy sapaan akrabnya tak jadi melakukan penjemputan di berbagai titik masuk di Kota Solo dan lebih mengutamakan jogo tonggo.
Humas PHRI Solo Sistho A Srestho menyambut positif wacana Pemkot Solo itu.
Baca juga: Hasil Rapat Pleno Pilkada Solo 2020 : Jumlah Surat Suara Tidak Sah Capai 35 Ribu Lebih, Ini Kata KPU
Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel
"Akhirnya saran kita didengarkan, akhirnya ada kejelasan bahwa yang dikarantina adalah pemudik," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).
PHRI Solo hanya bisa berharap kedatangan tamu saat Nataru tak terlambat.
Mengingat para calon wisatawan yang jauh jauh hari ingin datang ke Kota Solo sudah kadung membatalkan pesanan.
"Semoga dengan kebijakan terbaru ini mampu mengembalikan tingkan keyakinan para tamu untuk berkunjung ke Kota Solo," katanya.
"Waktu kita tidak lama, hanya kurang dari setengah bulan," tambahnya.
Lantaran hanya mempunyai waktu yang mepet, PHRI Solo pun hanya menggantungkan wisatawan yang memesan saat last minutes.
"Kita hanya berharap dari last minutes, yang mendekati Natal dan Tahun baru," ungkapnya.
"Kalau yang jauh jauh hari sudah tidak bisa," tandasnya.
Boleh Menginap di Hotel
Pemkot Solo memperbolehkan wisatawan menginap di hotel ketika momen libur Natal dan Tahun Baru.