Berita Karanganyar Terbaru
Beredar Surat Wisatawan Wajib Bawa Hasil Swab Antigen, Ini Penjelasan Dinas Pariwisata Karanganyar
Sebuah surat yang berisi kewajiban wisatawan membawa hasil swab antigen beredar di Kabupaten Karanganyar menjelan libur Natal dan Tahun Baru.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sebuah surat yang berisi kewajiban setiap pengunjung atau wisatawan luar daerah yang datang ke Kabupaten Karanganyar untuk membawa surat sehat hasil tes swab antigen beredar menjelang masa liburan natal dan tahun baru.
Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto membantah telah mengeluarkannya.
Dirinya menyebut bahwa yang mengeluarkan surat kewajiban membawa hasil tes swab antigen adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
"Itu edaran dari provinsi, maka sebagai yang bertugas di kabupaten saya memiliki kewajiban untuk meneruskan," kata Titis kepada TribunSolo.com pada Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Libur Nataru di Karanganyar: Personel Siaga di Exit Tol dan Area Kerumunan, Ada Swab Test Mendadak
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Karanganyar Intensifkan Razia Knalpot Brong di Jalanan
Walaupun sudah diberi surat edaran, pihak Disparpora Karanganyar tidak bisa memberi sanksi bagi wisatawan yang melanggar atau tidak membawa surat keterangan swab test antigen.
"Kami tidak bisa memberi sanksi hanya, imbauan tegas saja, adapun tindakan sanksi biar Satgas nanti yang melakukan," ungkapnya.
Selain itu dirinya menyebut bahwa surat edaran tersebut hanya ditujukan kepada orang luar Provinsi Jawa Tengah.
"Surat edaran dibuat provinsi jadi lingkupannya untuk provinsi, adapun dari luar daerah logikanya harus bawa surat kesehatan, karena pasti sudah membawa dicek di perjalanan baik melalui jalur udara maupun darat," terangnya.
Sebelumnya pihak Disparpora telah berusaha menekan angka Covid-19 dengan meminta agar harga tiket dinaikkan 50 persen.
"Supaya pengunjung tidak membludak, dan merata antara satu wahana dengan lainnya," jelasnya.
Exit Tol Dijaga
Sebelumnya, menyambut liburan natal dan tahun baru (Nataru), Polres Karanganyar bersiap melakukan Operasi Lilin Candi yang dimulai dari Senin (21/12/2020) - Sabtu (2/1/2021).
Menurut Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, pihaknya akan menyiapkan 8 pos pengamanan yang tersebar di seluruh kecamatan di Karanganyar.
"Kami saat ini sudah menyiapkan 4 pos keamanan di sekitar exit tol Kebakkramat dan 4 lainnya di area kerumunan," katanya kepada TribunSolo.com pada Senin (21/12/2020).