Berita Solo Terbaru
Dukung Penuh PSBB di Solo, Kapolresta Intensifkan Operasi Yustisi dan Tim Pengurai Kerumunan
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya berkoordinasi sejumlah pihak.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Selain itu, tracing, testing, dan trearment (3T) juga sudah diterapkan.
"Kalau semua menerapkan PSBB, tidak ada persoalan. Solo ini sudah 3T, tapi sekitarnya tidak kan bengep (babak belur) juga," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).
Rudy meyakini keputusan penerapan PSBB sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Kalau pusat memutuskan itu pasti penuh pertimbangan," ucapnya.
Pemkot Solo segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah terkait penerapan PSBM.
"Kita koordinasikan dulu minimal dengan gubernur, PSBB ini bagaimana, soalnya ini mbledose tenanan dan menyangkut hidup orang banyak," tutur Rudy.
Polisi Tunggu Pemkot
Polresta Solo masih menunggu regulasi jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya masih menanti tindak lanjut dari wacana tersebut.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi tindak lanjutnya dengan pihak Pemkot Solo," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Berlaku Mulai 11 Januari, Ini Perbedaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dengan PSBB
Baca juga: Tarik Rem Darurat, PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember 2020
Ade pun enggan menanggapi lebih jauh tentang teknis pelaksanaanya.
Apakah dengan PSSB, titik masuk di Kota Solo bakal disekat secara berkala seperti beberapa bulan lalu.
"Kami masih menunggu," paparnya.
"Utamanya terkait dengan penyesuaian regulasi agar implementatif di lapangan," pungkasnya.
Keputusan Pemerintah Pusat