Berita Sukoharjo Terbaru
Geruduk DLH Sukoharjo, Warga Pengkol Keluhkan Limbah Busuk PT RUM, Anak-anak Tak Kuat Pusing & Mual
Tokoh masyarakat Desa Pengkol Tomo mengatakan, ada tiga poin yang mereka adukan kepada DLH Sukoharjo terkait PT RUM.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Warga Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo medatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Jumat (8/1/2021).
Kedatangan mereka untuk mengadukan dampak limbah dari PT Rayon Utama Makmur (RUM), yang meresahkan karena berbau busuk dan menyengat.
Tokoh masyarakat Desa Pengkol Tomo mengatakan, ada tiga poin yang mereka adukan kepada DLH Sukoharjo terkait PT RUM.
Baca juga: Bau Limbah PT RUM Sampai Wonogiri, Bupati Minta Warga Buat Laporan
Baca juga: Cerita Warga, Gegara Bau Busuk Limbah Diduga dari PT RUM Nguter Sukoharjo, Malam Tak Bisa Tidur
Yaitu, bau limbah yang sangat menyengat, pencemaran limbah air, dan suara bising dari dalam pabrik.
"Kita di belakang pabrik mencium bau yang lebih pekat dan sering," aku dia.
"Bahkan wanita dan anak-anak yang tidak kuat merasakan pusing dan mual," jelasnya.
Terkait pencemaran air, Tomo mengatakan banyak limbah air kotor keluar dari PT RUM tidak melalui pipa, maupun bukan jalur pipa.
"Sampai air berubah warna, bau, dan biota sungai mati. Banyak kebocoran pipa, yang mencemari sungai," kata dia.
"Kami para petani, sering kali kita ambil air dari sungai itu, dan terambil limbahnya, itu dapat merusak pertanian," imbuhnya.
Untuk masalah kebisingan, Tomo mengatakan tidak begitu dipermasalahkan warga.
Suara bising yang didengar warga tidak terjadi setiap saat, namun suatanya mirip pesawat terbang.
Dia berhapan pencemaran dapat dihentikan, entah bagaimana caranya. Misalnya dengan alih produksi jika PT RUM tidak dapat mengatasi persoalan limbahnya.
"Kita tidak menolak investasi. Buktinya banyak pabrik disana kita biarkan, karena tidak mengganggu," tandasnya.
Kirim Surat ke PT RUM
Warga kembali keluhkan bau busuk dan menyengat indra penciuman yang diduga berasal dari limbah PT Rayon Utama Makmu (RUM).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bau limbah tersebut dirasakan tidak hanya bagi warga di Kecamatan Nguter saja, yakni tempat pabrik berdiri di Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Namun hingga di Kecamatan lainnya seperti Sukoharjo, Bendosari, bahkan Polokarto.
Warga Desa Mulur yang geram mengeluhkan mau busuk dan menyengat hidung tersebut kepada Pemerintahan Desa Mulur.
Baca juga: Kena Dampak Bau Limbah PT RUM, Siswa di Nguter Sukoharjo Keluhkan Pusing, Mual hingga Sesak Napas
Baca juga: Siapkan Rp 700 Miliar, PT RUM Siap Pasang Sejumlah Alat Pengolahan Limbah Baru Tahun Depan
"Ada aspirasi dari warga yang mengeluhkan bau limbah tersebut, sehingga kami menindaklanjuti keluhan warga itu," kata Kades Mulur Sugeng Riyadi, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/1/2021).
Pihak desa pun lantas menyurati PT RUM untuk bisa mengendalikan limbahnya.
Sebab, bau limbah dari perusahaan itu dianggap sangat mengganggu warga.
"Kami kirim surat kemarin," jelasnya.
"Kami tidak meminta PT RUM ditutup, tidak. Hanya saja, kami ingin PT RUM bisa mengendalikan limbahnya agar tidak bau," ucapnya menekankan.
Dia menuturkan, selama dua minggu terakhir ini bau limbah PT RUM dirasakan warga Mulur terutama saat malam hari tiba.
Sugeng berharap, PT RUM bisa menindaklanjuti surat yang dia kirim, sehingga bau limbah tidak lagi meresahkan warga.
"Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak ada tindaklanjut, kami berencana menemui pihak pabrik," tandasnya.
Adapun TribunSolo.com, masih mencoba mengkonfirmasi manajeman PT RUM terkait keluhan warga Desa Mulur tersebut.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM
Baca juga: Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen
Awal Tahun Sempat Dikeluhkan
Sejumlah siswa TK dan PAUD di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Rabu (12/2/2020), menerima bantuan masker agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak terganggu adanya bau limbah PT RUM Sukoharjo.
Menurut Perwakilan Forum Warga Terdampak, Joko, bau limbah PT RUM masih sering tercium oleh warga, yang membuat sejumlah warga dan siswa mengeluh pusing dan mual.
• Warga Terdampak Limbah PT RUM Bagikan Ratusan Masker ke Murid TK/PAUD di Nguter Sukoharjo
"Siswa kerap kali mengeluh pusing, mual dan sesak napas ketika bau limbah PT RUM tercium oleh siswa."
"Sehingga kami harap dengan bantuan masker ini dapat sedikit mengurangi dampak bau tersebut," terang Joko.
Dia berharap, PT RUM segera bisa mengendalikan dampak gas buang dari hasil produksi PT Rayon itu.
• Siapkan Rp 700 Miliar, PT RUM Siap Pasang Sejumlah Alat Pengolahan Limbah Baru Tahun Depan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah meliputi RAIT AT TAQWA dan Paud/KB Aisyah di Desa Nguter, dan TK At Taqwa di Desa Baran, menerima bantuan masker.
Masing-masing sekolah diberikan bantuan masker sebanyak 4 dus kecil yang berisi sekitar 50 masker.
Aksi bagi masker ini dilakukan agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah tersebut tidak terganggu.
• Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM
"Kegiatan kami di sini untuk silaturahmi, serta melakukan investigasi apakah bau limbah PT RUM juga sampai di sini."
"Menggelar aksi bagi-bagi masker karena dikhawatirkan bau PT RUM akan mengganggu kegiatan belajar," kata Joko.
Joko menambahkan, saat ini masyarakat masih menunggu keseriusan pemerintah terkait penanganan dampak limbah PT RUM.
• Pemkab Sukoharjo Akui Bisa Bekukan Izin Operasional PT RUM, Tapi Risikonya Besar, Ini Penjelasnnya
"Setelah demo dan tuntutan sanksi administrasi kami ditolak, Pemkab Sukoharjo menjanjikan pembentukan tim investigasi."
"Namun sampai detik ini upaya tersebut belum menemui titik terang," pungkasnya. (*)
Pemkab Meninmbang
Pemkab Sukoharjo tengah mengupayakan mencari solusi terbaik permasalahan limbah busuk PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kecamatan Nguter.
PT RUM selama berbulan-bulan ini dikeluhkan oleh banyak masyarakat, lantaran masalah baunya yang memusingkan kepala.
Namun di sisi lain, PT RUM merupakan perusahaan dengan nilai investasi yang cukup besar dan menyerap ribuan tenaga kerja.
Menurut Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Pemkab memiliki wewenang untuk menghentikan izin operasional PT RUM.
"Pemkab bisa memberhentikan izin (PT RUM), tapi prosedurnya harus kita ikuti karena kita bertindak sebagai pemerintahan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, saat ini Pemkab dan PT RUM sama-sama menanggung risiko atas persoalan limbah ini.
"PT RUM menanggung risiko bisnis, sementara pemerintah menanggung resiko sosial masyarakat," imbuhnya.
• Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen
• Duduki Kantor Bupati Sukoharjo, Demonstran PT RUM Blokade Jalan Provinsi hingga Lumpuh Beberapa Jam
Menurutnya jika perijinan produksi PT RUM dicabut, akan membuahkan resiko yang cukup besar bagi Kabupaten Sukoharjo.
"Itu investasi besar, yang menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan PAD yang cukup tinggi," terangnya.
Dia menambahkan, maka Pemkab Sukoharjo saat ini mengupayakan solusi terbaik, agar investasi tetap berjalan, masyarakat dan lingkungan tidak terganggu.
Sebagai fungsi regulator, Agus menambahkan Pemkab Sukoharjo ingin PT RUM segera menyelesaikan masalah limbahnya.
"Kuncinya, pada pada proses penyehatan lingkungan," tutupnya. (*)