Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan di Jalan Monginsidi Solo

Tak Terima, Bos Otomotif Solo yang Jadi Tersangka Penembakan Mobil Bos Tekstil, Ajukan Praperadilan

Bos otomotif yang kini tersangka dan ditahan karena terlilit aksi penembakan, LJ (72) mengajukan gugatan praperadilan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com / Ryantono Puji Santoso
Pelaku penembakan LJ saat dituntukkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). 

Adapun sidang gugatan praperadilan akan dilanjutkan Rabu (13/1/2021) dengan agenda jawaban penyidik selaku termohon gugatan praperadilan.

Pengungkapan Polisi

Polisi ungkap motif pelaku LJ (72) menghujani tembakan pada mobil Toyota Alphard yang ditumpangi bos tekstil Solo I (72).

Pengungkapan motif disampaikan langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak yang menghadirkan sosok bos otomotif Solo, LJ (72) di Mapolresta Solo, Jumat (4/12/2020). 

LJ tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru bernomor 24 dan celana pendek.

Bahkan ditampilkan juga sejumlah pistol senapan semi otomatis dan ratusan peluru.

Baca juga: Penampilan Penembak Mobil Bos Tekstil Solo, Berbaju Tahanan & Bercelana Pendek, Tangan Terborgol

Baca juga: Kondisi Bos Tekstil Solo Korban Penembakan di Monginsidi Solo : Masih Trauma

Ade safri menjelaskan, awal mula kasus terjadi karena LJ menggadaikan sertifikat tanah di bank.

Gadai sertifikat tanah tersebut dilakukan pada tahun 2008. 

Lantaran tidak bisa membayar gadai sertifikat tanah, bank kemudian melakukan lelang. 

"Saat itu, korban I (72) ini mengikuti lelang tersebut," papar dia kepada TribunSolo.com.

"Dia menang Rp 10 miliar saat itu," jelasnya menekankan.

Selang delapan tahun berjalan setelah lelang tanah di bank yang dimenangkan korban I, tersangka LJ mendengar bahwa harga tanah tersebut Rp 26 miliar. 

"Tersangka LJ ini kemudian mengklaim dan menganggap Rp 16 miliar adalah hutang I pada dirinya," terang dia.

Kemarahan LJ memuncak sehingga sampai aksi penembakan di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. 

Polisi juga menyita sebanyak 150 butir peluru dari rumah tersangka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved