Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Tak Ikuti Solo, Bupati Wonogiri Belum Mau Revisi Jam Malam Warung Saat PSBB, Karena Zona Merah?

Bupati Wonogiri Joko Sutopo belum terburu-buru merubah SE terkait PSBB di Kabupaten Wonogiri.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Bupati Wonogiri Joko Sutopo seusai rapat koordinasi di Pemkab, Senin (21/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri Joko Sutopo belum terburu-buru merubah SE terkait PSBB di Kabupaten Wonogiri.

Padahal,  SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 443 5/0000870 tentang Penegasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah terbit untuk menyeragamkan aturan di Kabupaten/kota di Jateng. 

Dalam SE itu setidaknya ada empat poin yang mengatur aktivitas pusat kuliner, perkantoran, sosial seperti hajatan, serta menutup tempat wisata maupun hiburan.

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengaku masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. 

Sebab, kebijakan baru menyangkut operasional jam malam itu imbasnya akan dirasakan masyarakat.

Baca juga: Dicari : Pendonor Plasma Kovalesen, PMI Solo Kewalahan Cukupi Kebutuhan 60 Pasien Covid-19

Baca juga: Ikuti Jejak Solo, Bupati Sukoharjo Wardoyo & Klaten Sri Mulyani, Revisi Jam Malam Warung Selama PSBB

"Akan kami kaji dulu. PKL melakukan persiapan pukul 17.00 WIB, mulai buka pukul 18.00 WIB. Jika disuruh tutup pukul 19.00 WIB tentu tidak realistis," kata dia, Jumat (15/1/2021).

Dalam SE Bupati Wonogiri No. 443.2/016 tentang PPKM, pelaku kuliner di Kabupaten Wonogiri diberikan kelonggaran buka hingga pukul 22.00 WIB. 

Dengan ketentuan makan atau minum di tempat hanya diperkenankan sebanyak 25 persen. 

Selebihnya melalui layanan pesan-antar dan pembelian untuk dibawa pulang.

Kebijakan itu yang membuat sejumlah pedagang di Sukoharjo sempat iri. Karena di Sukoharjo maksimal buka hanya sampai pukul 19.00 WIB selama PSBB.

Baca juga: Angka Kasus Capai 1.929, Wonogiri Kini Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Jekek : Karena Tracing

Baca juga: Ada 19 Hajatan di Gondangrejo, Terbanyak Saat PSBB Karanganyar, Camat : Semua Taat Protokol Covid-19

Kendati demikian, Jekek mengaku akan menindaklanjuti SE dari Gubernur itu. 

"Kebijakan itu akan kami tindaklanjuti dengan tidak menimbulkan kegaduhan baru di kalangan pedagang," ucapnya. 

"Namun substansi dari pencegahan Covid-19 harus tetap terjaga," tandasnya. 

Wonogiri Zona Merah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved