Berita Sukoharjo Terbaru
PSBB Bakal Diperpanjang, Pedagang Kuliner Malam Sukoharjo Ketar-Ketir, Tak Bisa Bayar Cicilan Bank
Wacana pemerintah pusat yang akan memperpanjang PSBB selama dua minggu membuat pedagang di Sukoharjo ketar-ketir.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Budi mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan melaksanakan perintah dari pemerintah pusat, bilamana PSBB harus diperpanjang.
Sebab angka Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo saat ini masih cukup tinggi.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan evaluasi terkait jalannya PSBB di Kabupaten Sukoharjo.
"Selama 10 hari PSBB berjalan, kami telah melakukan evaluasi, baik harian maupun mingguan," kata dia.
"Kalau dilihat dari segi kepatuhan, masyarakat Sukoharjo khususnya para pedagang kuliner malam kesadarannya sudah tinggi, sudah bagus," jelasnya.
Terkait dengan kasus harian yang masih cukup tinggi, Budi menuturkan kasus yang ditemukan di minggu pertama PSBB berasal dari hasil pemeriksaan sebelum PSBB dilakukan.
"Hasil tracing dan traking yang belum dites, maupun yang masih menunggu hasil tesnya masih cukup banyak. Sehingga penurunannya belum terlihat," tandasnya.
PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, Masyarakat Indonesia terkhusus bagi mereka yang bermukim di sepanjang Pulau Jawa dan Bali harus bersiap, karena pemerintah berencana memperpanjang pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) atau akrab yang disebut dengan PSBB pasca tanggal 25 Januari 2021 mendatang.
Pernyataan itu dsampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal pada Rabu (20/1/2021).
"Angka terakhir masih belum menunjukkan penurunan angka yang signifikan atau positive rate," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ.
Baca juga: Apesnya Warung di Solo Ditutup Paksa Sementara, Gegara Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSBB
Baca juga: 8 Hari PSBB Sragen, Ada 20 Hajatan Dibubarkan Satpol PP : Karena Menimbulkan Kerumunan
"Dari hasil rapat kabinet kemarin, akan diperpanjang hingga dua minggu setelah tanggal 25 Januari," imbuhnya.
Syafrizal menambahkan bahwa perpanjangan masa PSBB masih belum disebutkan jumlah pasti harinya.
"Akan diperpanjang dua minggu lagi, hingga menunjukkan angka positif Covid 19 menurun," terangnya.
Dirinya juga meminta kepada setiap kepala daerah untuk mengevaluasi kegiatan PSBB yang telah berjalan hampir dua minggu itu.