Berita Solo Terbaru
Solo Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Beri Logistik Untuk yang Isolasi Mandiri
Kota Solo terapkan PPKM berskala mikro mulai hari ini. Siap beri logistik untuk yang isolasi mandiri.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Rahmat Jiwandono
1. Pernikahan
Pelonggaran aturan terhadap resepsi pernikahan di gedung dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Pembatasan jumlah tamu yang hadir menjadi satu diantaranya.
Sebelum pemberlakuan PPKM mikro, pembatasan jumlah tamu yang hadir maksimal 300 orang.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan kini pembatasan jumlah tamu yang hadir di atas angka tersebut.
"Hajatan kemarin 300 orang, sekarang 500 orang," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
Meski ada pelonggaran terkait jumlah, Rudy menuturkan masih ada sejumlah pengetatan aturan selama prosesi resepsi pernikahan.
"Tanpa tempat duduk tamu," tuturnya.

Rudy menegaskan penyelenggaraan resepsi pernikahan di kampung, jalan, dan lapangan masih dilarang selama PPKM mikro.
"Di perkampungan tidak boleh," tegas dia.
"Di jalan, lapangan, rumah tinggal, pendopo, Joglo, kantor kelurahan, dan kecamatan tetap tidak boleh," imbuhnya.
2. Tempat Kuliner
Pengelola warung makan kini sedikit bernapas lega saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Pasalnya, kapasitas tempat duduk warung untuk layanan makan di tempat ditingkatkan.
Peningkatan sebesar 25 persen dari sebelumnya atau dibanding saat penerapan PPKM.