Berita Solo Terbaru
Solo Terapkan PPKM Mikro, Pemkot Beri Logistik Untuk yang Isolasi Mandiri
Kota Solo terapkan PPKM berskala mikro mulai hari ini. Siap beri logistik untuk yang isolasi mandiri.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Rahmat Jiwandono
Bila menilik Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/136 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian Covid-19, layanan makan di tempat paling banyak 25 persen dari kapasitas.

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan batas kapasitas tersebut dinaikkan menjadi 50 persen.
"Tempat usaha sekarang naik lagi 50 persen dari kapasitas tempat duduk," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
"Misal kalau 1 meja isi 4 orang kini bisa diduduki 2 orang, kalau kemarin kan cuma 1 orang," tambahnya.
Selain pelonggaran tempat usaha makan, Pemkot Solo juga memberikan kelonggaran untuk tempat ibadah.
Kapasitas tempat ibadah maksimal diisi 500 orang, tapi tetap jaga jarak 1,5 meter.
"Yang paling utama adalah 50 persen dari kapasitas, jadi kalau tempat ibadah kapasitas hanya 300 jadi hanya 150 orang," ucap Rudy.
3. Mall
Pelonggaran aturan diberikan kepada pengusaha pusat perbelanjaan, diantaranya mall.
Saat penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, batas usia pengunjung mall dilonggarkan.
Yang awalnya hanya anak usia 15 tahun ke atas yang diperbolehkan mengunjungi malll.
Kini, anak usia 5 tahun ke atas mendapat angin segar untuk pergi ke mall.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

"Kalau untuk di mall dan tempat wisata itu yang dibatasi, karena kita mengakomodasi asosiasi, anak di bawah 5 tahun tidak boleh masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
"Usia 5 tahun lebih sehari boleh," tambahnya.