Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Total Sudah 3 Netizen dari Berbagai Daerah Dipanggil Polresta Solo, Dinilai Bikin Komentar Tak Benar

Polresta Solo sudah menangkap tiga orang pemilik akun yang berkomentar miring dan dianggap hoax.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Instagram/@polrestasurakarta
AM, netizen asal Slawi, Tegal, dipanggil Polresta Solo setelah menulis komentar di medsos soal keterlibatan Gibran Rakabuming di dunia sepakbola. 

"Jika ada penyimpangan dan pelangaran UU ITE, kami memberikan peringatan," ungkapnya.

"Kalau berpotensi melanggar UU ITE, untuk menghapus konten dan apabila tidak dihiraukan diseret ke hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca juga: Anton Medan Meninggal Dunia, Almarhum Ternyata Pernah ke Solo, Melayat Pendiri Sritex Lukminto

Baca juga: Gegara Senggolan Motor, Tiga Oknum Pesilat Ditangkap Polresta Solo

Pria Asal Slawi Tegal

AM, seorang pria asal Slawi, Tegal, yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta, dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).

Ia dipanggil setelah membuat tulisan bernada olok-olok ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.  

Baca juga: Komentar Esek-esek Dinilai Hoaks, Pemuda Solo Diciduk Polisi : Bacakan Permintaan Maaf, Ini Isinya

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos). 

"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com

Lalu, apa sebenarnya yang ditulis oleh AM di medsos? 

Postingan itu ditulis AM di akun @garudarevolution.

AM menulis, "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Di akun Instagram, Am mengakui menulis soal itu.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

AM sebenarnya telah menghapusnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved