Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Tak Ada Pemudik, Terminal Giri Adipura Wonogiri Sepi, Pedagang: Belum Ada Pembeli

Terminal Giri Adipura Wonogiri sepi sejak pelarangan mudik berlaku. Sama sekali tak ada penumpang di Terminal Giri Adipura Wonogiri.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Kondisi Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri yang di tengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PSBB Jakarta, Senin (21/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Terminal Giri Adipura Wonogiri sepi sejak pelarangan mudik berlaku. 

Dari pantauan TribunSolo.com, sama sekali tak ada penumpang di Terminal Giri Adipura Wonogiri, Kamis (6/5/2021).

Ruang tunggu di dalam Terminal nampak sangat sepi, termasuk di kantin ataupun ruko penjual makanan. 

Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik, Puluhan Terjaring Penyekatan Solo, Ada yang Putar Balik

Baca juga: Insiden Penyekatan Pemudik di Cianjur, Tubuh Aipda Gungun Ditabrak Mobil Plat B sampai Terpental

Menurut salah satu penjualan makanan Mur, mulai hari ini sama sekali tidak ada aktivitas penumpang bus. 

"Puncak ramainya itu kemarin lusa Selasa (4/6/2021). Kamarin masih ada penumpang tapi sedikit. Kalau ini sudah tidak ada sama sekali," ujarnya. 

Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Nampak puluhan bus AKAP yang didominasi PO Argamas terparkir di bagian belakang terminal. 

Mur sendiri sudah mengetahui perihal larangan mudik ini, namun dia tetap berjualan. 

Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Kadaluarsa, Pemudik Asal Jakarta Gagal Mudik ke Karawang

"Hari ini nyoba dulu, ada pembeli atau tidak. Dan ternyata sepi, belum ada yang beli," kata dia. 

Dia menuturkan kios lain disampingnya mulai hari ini sudah mulai tutup. 

"Mungkin besok saya juga tutup saja, istirahat di rumah," ucapnya. 

Mur mengatakan, dia memiliki pekerjaan sampingan lain untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Saya juga nyetori gorengan dan nasi di hik-hik itu. Untuk sementara saya fokus disitu dulu, dan mencari orderan katringan," pungkasnya.

Terjaring Razia

Puluhan pemudik terjaring razia di Pos Screening Faroko Solo, Kamis (6/5/2021).

Hal ini mengingat hari ini adalah hari pertama aturan larangan mudik diberlakukan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo mengatakan, mereka melakukan proses screening dengan sistem testing, tracing, dan treatment (T3).

Baca juga: Cerita Pemudik Kelabui Petugas Naik Truk Sayuran Buat Pulang Kampung, Ketahuan Disuruh Putar Balik

Baca juga: Besok, Dua Titik di Tol Solo-Ngawi Bakal Ada Penyekatan Pemudik, Syarat Tak Lengkap Putar Balik

"Targetnya kendaraan yang masuk ke Kota Solo, dengan menggunakan pelat luar kota," ungkapnya, Kamis (6/5/2021).

Dalam razia kali ini para pengemudi luar kota harus menunjukan kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat swab antigen. 

"Pengemudi dari luar Kota Solo, harus ada keterangan hasil negatif swab antigen," ungkapnya.

Pos penyekatan di Solo dijaga oleh petugas gabungan dari Satlantas, TNI, Dishub, Satpol PP, dan juga petugas dari Dinas Kesehatan Kota Solo.

"Pengedara luar kota yang tidak memiliki kelengkap surat, akan kami lalukan penindakan tes swab antigen," ungkapnya.

Sementara itu, hari ini ada sekitar 20 lebih kendaraan yang terjaring razia. 

Baca juga: Akui Tak Bisa Putar Balikkan Pemudik, Pemkot Solo Pilih Siapkan Kamar Isolasi Covid-19, Siapkah?

"Kebanyakan mobil plat luar solo warga lokal dan ada tiga warga pekalongan tidak bisa memberikan surat jalan dan surat tes covid-19," ujarnya.

Dari ketiga warga pekalongan itu, dilakukan tindakan swab antigen dan hasilnya negatif. 

"Karena niat mereka bukan mudik, akan tetapi akan berbelanja di Pasar Klewer, maka prosedurnya dan hasil tes negatif kami himbau untuk putar balik," ungkapnya. 

Tak hanya warga pekolongan, pihak kepolisian juga mendapati warga Semarang dan Magelang yang melintasi Solo.

"Ada lagi warga Semarang dan Magelang, putar balik karena tak bisa menunjukan SIKM walaupun sudah membawa surat hasil swab antigen," ungkapnya. 

Namun apabila ditemukan pemudik nekat dan terpapar virus Covid-19 maka wajib karantina.

"Kalau ada pengedara positif Covid-19 wajib karnatina di rumah sakit atau Thecknopark Solo selama lima hari," tegasnya.

Ratusan Pemudik Tiba di Solo

Di tengah larangan mudik, ternyata sudah ada ratusan pemudik berkeliaran di Kota Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol  Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tepatnya angka pemudik dari luar daerah kembali ke Solo sebanyak 543 orang.

Adapun mereka masuk ke Solo sebelum diberlakukannya pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

"Bahkan satu pemudik yang terpapar Covid-19, dari hasil tes GeNose di Terminal Tirtonadi sudah dikarantina di Asarama Haji Donoyudan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Siswa SD di Solo Uji Coba Belajar Tatap Muka di Tengah Naiknya Corona, Orang Tua Pun Khawatir

Baca juga: Jumlah Pemudik di Wonogiri Meningkat, Enam Orang Reaktif Covid-19, Begini Langkah Pemkab

Ade Safri menjelaskan, data tersebut didapatkan dari Penyekatan Satgas Jogo Tonggo, Terminal Tirtonadi hingga sejumlah stasiun yang ada di Solo.

Semenatara itu, perhitungan pemudik nekat tercatat dari 22 Mei - 5 April 2021 telah dilakukan pemeriksaan dan pengetesan swab antigen.

"Pemudik yang datang sebelum pelarangan mudik, jika hasil tes non reaktif bisa melanjutkan perjalanan sedangkan yang tidak langsung karantina," ungkapnya.

Berbeda pada besok 6-17 Mei 2021, Kapolresta tegaskan untuk pemudik nekat dengan hasil pengetesan reaktif atau tidakanya wajib karantina.

"Bedanya dari penyekatan sebelumya, saat tanggal pelarangan mudik wajib karantina madiri selama lima hari, di lokasi yang disediakan," ungkapnya.

Seruan Korlantas

Tak hanya ke perbatasan Jateng-Jatim, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga ke Kota Solo, Rabu (28/4/2021).

Kota Bengawan merupakan kampung halaman Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Istiono meninjau pos pengamanan Faroka di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan untuk menghadapi pemudik nekat saat Lebaran.

Pihaknya meminta lima pos pengamana yang disiapkan Polresta Solo dimaksimalkan selama arus mudik dan balik Lebaran, meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.

"Pos ini untuk screening masuk ke Kota Solo, guna mengantisipasi Covid-19 yang dibawa pemudik," kata dia disela-sela peninjauan. 

Baca juga: Antisipasi Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2021, Kakorlantas Polri: Harus Ditindak Tegas 

Baca juga: Cek Perbatasan Jateng-Jatim, Kakorlantas ke Sragen : Pemudik Positif Covid-19 Langsung Dibawa ke RS

Adapun pos itu yakni Pospam Jurug di Kecamatan Jebres, Pospam Faroka di Jalan Slamet Riyadi, Pospam Banyuanyar di Kecamatan Banjarsari, Pospam Tugu Makhuta di Jalan Adi Sucipto dan Palang Joglo di Kecamatan Banjarsari. 

"Harus dimaksimalkan selama arus mudik," harap dia.

Implementasi proses screening akan dilakukan petugas gabungan dari pihak kepolisian, petugas kesehatan, Dinas Perhubungan hingga TNI.

Screening menggunakan sistem T3 (testing, tracing, dan treatment), sebagai antisipasi pemudik nekat.

"Tahapan secara monitoring, mulai 22 April sampai 5 Mei 2021, dilanjut 6 - 17 Mei 2021 dan terakhir 18-24 Mei 2021," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta petugas di daerah jeli mengecek dokumen seperti kelengkapan mulai surat swab antigen, karena jika tidak wajib swab di Pospam yang sudah disiapkan 24 jam.

Termasuk lanjut dia, petugas aktif mengecek dan berkomunikasi dengan satgas kelurahan yang dimungkinkan jadi sasaran pemudik.

"Jika terindikasi Covid-19 selama 5 hari isolasi," ungkap dia. 

Itu berlaku selama masa larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah dari 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Tinjau Perbatasan Jateng-Jatim

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau wilayah jalur Jawa Tengah-Jawa Timur, Rabu (28/4/2021).

Elite Polri itu tampak mengecek kesiapan pos pengamanan jelang Lebaran di exit tol Solo-Ngawi di Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Kedatangan Kakorlantas didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi serta Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin

Dia menyampaikan bahwa penyekatan lalu lintas akan dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

"Penyekatan lalu lintas baru efektif berlaku mulai tanggal itu," paparnya.

Baca juga: Meski di Sragen Ada Penyekatan, Pemudik Nekat Incar Jalur Tikus, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Nasib Perusahaan Otobus Makin Terpuruk, Masih Pertimbangkan Jalankan Armada

Menurutnya, pada tanggal tersebut sejalan dengan operasi ketupat 2021 yang diselenggarakan oleh polisi.

"Pada 6-17 Mei bebarengan dengan operasi ketupat 2021," katanya.

Dijelaskannya, sejak 22 April hingga 5 Mei 2021 belum dilakukan penyekatan namun kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan.

"Sejak Kamis (22/4/2021) kemarin hanyalah pengetatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah," katanya.

Dalam pelaksanaannya nanti, ia mengimbau untuk seluruh polisi untuk mengedepankan tindak persuasif dan humanis.

"Tidak ada arogansi saat melaksanakan Operasi Ketupat 2021," ujar dia.

Irjen Pol Istiono menyebut, personel polisi yang berjaga di pos pengamanan untuk memahami adendum larangan mudik.

"Ada aturan yang harus diperhatikan karena tidak serta merta pemudik disuruh putar balik," jelasnya.

Pemudik akan diminta putar balik bila tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan test rapid antigen menunjukkan reaktif atau positif.

"Tapi tesnya nanti akan digelar secara acak dan tentunya gratis," katanya.

Apabila ada pemudik yang menunjukkan indikasi terpapar Covid-19 maka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Sehingga yang harus diperhatikan di sini (exit tol pungkruk) perlu ada ambulans yang disiapkan kalau menemui hal seperti itu (pemudik terindikasi Covid-19)."

"Silakan dikoordinasikan dengan tim medisnya," katanya.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved