Berita Klaten Terbaru
Larang Halalbihalal Tatap Muka, Bupati Klaten Sri Mulyani Minta via Online, Manfaatkan Video Call
Halalbihalal saat Lebaran secara tatap muka dilarang untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten.
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Halalbihalal saat Lebaran secara tatap muka dilarang untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani mendorong pelaksanaan halalbihalal masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring saja.
Permintaan pelaksanaan halalbihalal secara daring tersebut guna mencegah terjadinya kerumunan saat halalbihalal tatap muka yang berpotensi menjadi penyebaran COVID-19 di Klaten.
"Halalbihalal masyarakat kan bisa memanfaatkan teknologi sekarang ini melalui video call dan sebagainya," ujar Sri Mulyani, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Dicari : Pria Pakai Scoopy Rampas HP Bocah di Ngawen Klaten, Polisi Kumpulkan Bukti dari CCTV
Baca juga: Tak Ada Lokasi Karantina di Karanganyar, Pemudik yang Positif Covid-19 Diminta Berdiam Diri di Rumah
Menurut Sri Mulyani, permintaan kegiatan halalbihalal pada lebaran Idulfitri 2021 ini dilakukan secara daring sudah ia tandatangani melalui PPKM berbasis mikro yang berlaku pada 4-17 Mei 2021.
"PPKM-nya sudah saya setujui dan tandatangani juga kok," jelasnya.
Dalam perpanjangan PPKM berbasis mikro nomor 443.5/093 tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan halalbihalal atau silaturahmi dapat dilaksanakan secara daring.
Hal ini untuk menghindari seminimal mungkin kerumunan orang/anggota keluarga/kerabat tanpa mengurangi hikmah dan esensi nilai kekerabatan.
Selain itu, pada peraturan perpanjangan PPKM berbasis mikro itu, lanjut Mulyani pelaksanaan takbir keliling pada malam Idulfitri di Klaten dilarang karena berpotensi terjadinya kerumunan massa.
Kemudian, ia pun meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang pada posko check poin yang sudah disediakan.
Klarifikasi
Seorang pemuda bernama Agus Suryadi (23) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar dirinya terpaksa memutar balik dan menunda lamarannya.
Pemuda asal Klaten, Jawa Tengah ini sebelumnya diberitakan hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melaksanakan prosesi lamaran.
Baca juga: Dani Nekat Bawa Anak Istri Mudik Jalan Kaki : Pilu, Uang Sisa Rp 120 Ribu Setelah Kena PHK Pandemi
Namun ditengah perjalanan mereka sempat terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) siang.
Petugas meminta menunjukkan hasil rapid test seluruh rombongan.