Berita Sragen Terbaru

Sedihnya Siswi SMA di Sragen, Sejak Ayahnya Meninggal, 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pamannya

Nasib malang dialami R (16) seorang siswi SMA di Sragen yang dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pamannya sendiri.

pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil, dan kandungannya memasuki usia 17 minggu," paparnya.

Kasus ini kemudian terungkap, paman korban dilaporkan ke polisi. 

Atas tindak persetubuhan dan pencabulan tersebut menyebabkan psikis korban menjadi terganggu. 

Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri di Klaten

Polisi menunjukkan sosok ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya selama 6 tahun di Kabupaten Klaten.

Dia adalah pria berinsial PD alias IB (46).

Tubuhnya penuh tatto tampak hanya menunduk saat diminta polisi menjelaskan aksi bejatnya menyetubuhi anak tirinya.

Terlebih, saat si anak yang kala itu masih anak berumur 10 tahun menjadi budak sex sejak ia duduk di kelas 5 SD hingga 21 Maret 2021 si anak berumur sekitar 16 tahun.

Di hadapan polisi dia mengaku khilaf, tetapi apa yang dilakukan sudah berlangsung 6 tahun karena di bawah paksaan dan tekanan di bapak tiri tersebut.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan (kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus pencabulan anak di Mapolres Klaten pada Selasa (4/5/2021).
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan (kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus pencabulan anak di Mapolres Klaten pada Selasa (4/5/2021). (Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono)

Baca juga: Takmir Masjid Al Akbar Klaten Positif Covid-19, Istri dan Anaknya Kena Tracing, Hasilnya Negatif

Baca juga: Remaja di Klaten Enam Tahun Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Pelaku Mengaku Khilaf

"Sejak kecil dia kan tidurnya sama saya, jadi saya takut-takuti," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).

Menurut IB, selama berhubungan badan ia lakukan di rumah kontrakannya.

"Selama ini saya lakukan di rumah saat berhubungan badan," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan menyebut, tersangka melakukan hal itu karena sering menonton video porno.

"Pelaku ini punya fantasi seksual seperti dalam film porno yang dia lihat," katanya.

Bukannya lepas dari jeratan ayahnya, si A disetubuhi dua orang laki-laki yang tak lain adalah teman ayah tirinya yang kerap bermain judi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved