Berita Klaten Terbaru
Pembelajaran Tatap Muka Ditargetkan Juli 2021, Vaksinasi di Klaten Sasar Guru
Pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang. Kini Klaten menyasar Guru untuk vaksinasi Corona.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.
Namun, untuk dapat melaksanakan PTM ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, seperti guru dan tenaga pendidik yang telah divaksin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klaten, Anggit Budiarto menyampaikan, pada vaksinasi tahap kesembilan ini pihaknya mendapat 38.000 dosis vaksin.
Vaksin tersebut rencananya akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan (Nakes), lanjut usia, pelayanan publik, guru, dan tenaga pendidik.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar di Sukoharjo Disuntik Vaksin Covid-19,Ada yang Ketakutan hingga Pejamkan Mata
Baca juga: Pemkot Solo Siapkan Bonus Bagi Warga yang Antar Lansia Vaksinasi Covid-19, Catat Ini Bonusnya
"Fokusnya tetap untuk guru dan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMP/Mts sebagai syarat penyelenggaraan PTM," tuturnya, Minggu (13/6/2021).
Ia menyebut bahwa sejauh ini vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik sudah hampir terkaver semua.
"Sudah hampir terkaver semua. Sekarang giliran orang yang kerja di sekolah seperti tukang kebun atau penjaga kantin," terangnya.
Baca juga: Dinkes Karanganyar Datangkan 15 Ribu Vaksin Sinovac, Kejar Target untuk Pelayan Publik dan Lansia
Anggit optimistis vaksinasi bisa selesai sebelum Juli mendatang.
"Tapi tetap tergantung dengan daya dukung di lapangan untuk suntik vaksin," katanya.
Selain itu, data penerima vaksin, katanya, diperoleh data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten.
Apa Itu Vaksin Covid-19 AstraZeneca?
Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu senjata pemerintah dalam memerangi corona.
Ada banyak jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan untuk rakyat Indonesia.
Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca juga: Vaksinasi Bulan Ramadhan Diperbolehkan, Kemenkes Akan Kebut Hingga 30 Juta Dosis
Baca juga: Hadapi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini, Ribuan Jemaah Calhaj Klaten Masuk Daftar Tunggu Vaksinasi