Berita Sukoharjo Terbaru
Isi Lengkap PPKM Darurat di Sukoharjo, Toko Sembako Buka hingga Jam 8 Malam, Apotek Bisa 24 Jam
Pemkab Sukoharjo telah mengeluarkan aturan terkait pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Pada dua tempat itu, kami mengambil sampel sebanyak 16 orang. Alhamdulillah non reaktif," jelasnya.
Sementara itu, tamu dari luar Kecamatan Grogol diminta untuk segera pulang.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 di acara tersebut.
Sukoharjo Zona Merah
Kabupaten Sukoharjo kini ditetapkan sebagai zona merah kasus Covid-19 per Jumat (25/6/2021) malam.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, segala upaya sudah dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
Namun pada akhirnya, pertahanan tersebut jebol.
"Perkembangan kasus covid di Sukoharjo sangat pesat. Kami dikelilingi oleh daerah zon amerah dan pada akhirnya tadi malam (Jumat) pertahanan kami jebol dan masuk zona merah," katanya, Sabtu (26/6/2021) pagi.
Menurut bupati, setelah zona merah tersebut pihaknya bersama dengan Tiga Pilar (TNI-Polri) akan lebih menggencarkna lagi sekaligus mengetatkan PPKM Mikro.
Operasi-operasi yustisi terkait dengan penegakan prokes akan terus digencarkan guna memutus mata rantai penuluran Covid-19. Serta penguatan jogo tonggo.
"ICU sudah penuh, Tempat Tidur sudah penuh, RS sudah sesak, jadi masyarakat nyuwun tulung jangan abai. Covid ini benar-benar ada. Patuhi protokol kesehatan 5M," ungkap bupati.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menambahkan, pihaknya akan lebih menggencarkan operasi yustisi terkait dengan lonjakan kasus covid di Kota Makmur.
"Setiap malam, bahkan tidak hanya malam kami bersama dengan instansi terkait akan terus menggencarkan operasi yustisi. Ini tujuannya untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," tegas Kapolres.
Terkait dengan kegiatan kerumunan massa, pihaknya nanti tidak akan memberikan toleransi. Apalgi kegiatan itu tidak berizin.
"Kami akan bubarkan. Termasuk hajatan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan," tegas Kapolres. (*)