Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

PPKM Level 3 Karanganyar : Ruas - ruas Jalan ini Kembali Dibuka & Exit Tol Solo-Ngawi Tak Ditutup

Sejumlah ruas di Kabupaten Karanganyar kini sudah dibuka menyusul perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 yang diumumkan pemerintah pusat

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ilustrasi : Penutupan Gerbang Tol Gondangrejo Kabupaten Karanganyar diberlakukan selama perpanjangan PPKM. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah ruas di Kabupaten Karanganyar kini sudah dibuka menyusul perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 yang diumumkan pemerintah pusat.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan ada lima ruas yang akan kembali dibuka mulai malam ini. 

Lima ruas tersebut diantaranya : 

1. Jalan Lawu dari simpang empat Papahan sampai simpang empat Pegadaian.

2. Jalan Lawu dari simpang empat Pegadaian sampai simpang lima Bejen.

3. Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar.

4. Jalan Solo-Sragen

5. Jalan Solo-Karanganyar, termasuk flyover Palur ditutup baik dari arah Solo maupun dari Karanganyar atau dua arah.

Baca juga: PPKM Level 3 Sragen : Pemkab Dukung Perpanjangan, Sebut Belum Semua Warga Patuh Kebijakan PPKM

Baca juga: Simak, Ini Aturan Baru Penutupan Jalan di Solo Pasca PPKM Level 4 Diperpanjang, Berlaku Mulai Besok

"Sementara ruas jalan di dalam Kota Karanganyar dan lainnya, mulai malam ini kita buka," ungkap Sarwoko kepada Tribunsolo.com, Minggu (25/7/2021).

Sementara itu, penutupan 4 exit tol Solo-Ngawi yang berada di Kabupaten Karanganyar ditutup untuk umum sejak Jumat (16/7/2021) kini telah dibuka. 

"Keempat titik lokasi exit tol di Karanganyar telah dibuka serempak pada Pukul 18.00 WIB, tadi," ujarnya. 

Sarwoko menambahkan ke depannya, pemberlakuan pembukaan atau penutupan jalan akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan evaluasi pelaksanaan perpanjangan PPKM. 

"Ke depannya kita evaluasi kembali, seperti apa terkait dengan penyebaran Covid-19 di Karanganyar ke depannya," ujarnya.

Pelonggaran Sukoharjo 

Sebelumnya, penerapan PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus 2021.

Selama perpanjangan, ada beberapa pelonggaran yang diberlakukan, termasuk soal penutupan jalan.

Pelonggaran penutupan jalan terjadi di Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan pihaknya tetap melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo.

"Sementara untuk penutupan jalan masih dilanjutkan," kata Heldan kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari

Namun, penutupan jalan tersebut sedikir berbeda dengan kebijakan sebelum adanya perpanjangan PPKM Level 3 dan 4. 

Helda menerangkan, penutupan jalan tersebut hanya diberlakukan di jalan-jalan utama di Kabupaten Sukoharjo.

Itu berlaku selama 24 jam sampai Senin (2/8/2021).

Sedangkan jalan-jalan kecil yang sempat ditutup akan dibuka kembali.

"Jalan utama seperti Jalan Ngasem-Kartasura, Jalan Nirmalasuri, dan Jalan Terminal tetap ditutup, selain jalan tersebut akan dibuka," pungkasnya.

Penutupan Jalan Solo

Sementara itu,  di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.

Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.

Penutupan akan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.00 WIB. 

Itu akan berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Enam ruas jalan akan kami tutup pada malam hari. Penutupan ini turut berkontribusi baik,” papar Ade, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi

Baca juga: 2 Hari Tenggelam, Jenazah Penambang Pasir di Sragen Akhirnya Ditemukan, Keluarga Tolak Autopsi

Enam ruas yang dimaksud diantaranya :

1. Jalan Slamet Riyadi

2. Jalan Adi Sucipto

3. Jalan Dr Radjiman

4. Jalan Urip Sumoharjo

5. Jalan Piere Tendean

6. Jalan Gatot Subroto. 

Selain itu, penyekatan di pintu masuk Kota Solo tetap diberlakukan.

Diantaranya, Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo.

"Penyesuaian waktu penutupan dimulai besok, dan kebijakan PPKM lavel 4 penyekatan masih diperlakukan terutama di 5 titik pintu masuk Solo," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved