Berita Solo Terbaru

Kantor Kecamatan Jebres Ditutup Sepekan: Ada Petugas yang Sakit, Tapi Nekat Masuk

Kantor Kecamatan Jebres ditutup sementara dari Senin (26/7/2021), hingga Jumat (30/7/2021) mendatang.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Kantor Kecamatan Jebres ditutup sementara dari Senin (26/7/2021), hingga Jumat (30/7/2021) mendatang.

Pelayanan untuk sementara dialihkan, karena ada petugas Kecamatan yang meninggal dunia terkonfirmasi covid-19.

Camat Jebres Sulistiarini, menjelaskan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 bermula saat satu petugas mengalami gejala Covid-19 sejak Rabu (7/7/2021).

Namun setelah tujuh hari tidak masuk, memaksa masuk kerja lantara merasa sembuh, pada Rabu (14/7/2021).

Padahal saat itu kondisi mengalami gejala hilang indra perasaannya.

"Setelah mengetahui kondisinya itu, pihak kecamatan melakukan swab antigen di RS Hermina Solo hasilnya positif," kata Camat, Senin (26/7/2021).

"Saat itu, tidak langsung pulang ke rumah, mampir terlebih dulu ke kantor," tambahnya.

Baca juga: Kisah Sopir Ambulans di Solo Raya: Sering Kena Prank, Informasi Status Pasien Sering Dirahasiakan

Baca juga: Khusus PKL di Solo: Sudah Diperbolehkan Pembelinya Makan Ditempat, Tapi Prokes Tetap Dijaga

Baca juga: Stok Vaksin di Solo Hanya Cukup untuk Satu Pekan Kedepan, Dinkes: Tidak Bisa Ngebut Dulu

Baca juga: Balap Liar di Ring Road Mojosongo Solo: Motor N-max Gagal Diperebutkan, Kini Disita Polisi

Seorang staf kecamatan Jebres itu sempat mengalami sesak nafas, dan dicarikan oksigen di kawasan Palur.

Namun, keesokan harinya keadaan semakin parah sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Moewardi Solo.

"Keesokan harinya kami carikan, akhirnya dapat kamar di RS Moewardi namun, pada 17 Juli 2021 malam, dinyatakan meninggal dunia dengan komordit diabetes," ujarnya.

Setelah adanya staf yang meninggal dunia, Pihak Kecamatan melakukan swab tes Covid-19 secara massal.

Total ada 33 orang yang berkontak erat menjalani swab tes Covid-19, hasilnya ada 10 pegawai Kecamatan Jebres yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

"Ada 3 Kepala Seksi Kecamatan, 1 staf Kecamatan, 5 anggota Linmas, dan 1 petugas Ducapil," ungkapnya.

Terkiat penutupannya, Camat Jebres sudah mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved