Berita Boyolali Terbaru
Proses Uji KIR di Boyolali Pakai Sistem Komputer, Ada Smart Card: Tidak Perlu Manual Lagi
Proses Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali semakin canggih. Saat ini menggunakan sistem komputer.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kini bertempat di Penggung, Jalan Boyolali - Semarang ke kantor baru di timur Mapolres Boyolali.
Tempat pelayanan uji KIR ini dinilai pemohon memiki parkiraan yang lebih luas dan presentatif dibanding lokasi yang lama.
Selain itu, tempat pengujian yang panjang, cukup sekali jalan saja uji kendaraan selesai.
"Tadi saya sempat ke Penggung (tempat uji KIR lama) tapi ternyata udah pindah kesini," kata Slamet, salah seorang pemohon uji KIR kepada TribunSolo.com, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Sedihnya Riyanto, Obral Sound System di Jalan Solo-Semarang Demi Bayar Bank, Belum Laku Semuanya
Baca juga: Mobil Pribadi Pelat Solo Wajib Uji Kir Khusus Emisi Gas Buang
Dia pun kemudian menuju tempat uji KIR yang baru ini agar kendaraannya mendapatkan sertifikasi laik jalan.
"Ternyata tempatnya lebih luas. Dan Pelayanan juga cepat tidak perlu muter-muter seperti yang dulu di sana," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali, Cipto Budoyo mengatakan mulai Senin (2/7/2021) seluruh pelayanan uji KIR kendaraan dilaksanakan di belakang kantor Dishub Boyolali.
"Masyarakat yang hendak Uji KIR jangan ke Dishub lama di Penggung. Langsung ke tempat pengujian yang baru ini di timur Mapolres Boyolali ini," kata dia.
Pemilik kendaraan angkutan dan barang bisa langsung mendatangi tempat Uji KIR mulai pukul 08.00. WIB sampai selesainya seluruh kendaraan yang telah mendaftar.
"Selama PPKM ini, pendaftaran pemohon kendaraan bermotor ini hanya sampai jam 10.00 WIB," aku dia.
"Yang mendaftar berapa ya itu kita selesaikan semuanya. Walaupun jam 16.00 masih ada kendaraan yang diuji," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkab Boyolali Cabut Aturan Minggu di Rumah Saja
Baca juga: Dokter Tirta Sindir Hasil PCR di Boyolali Keluar 3-5 Hari, Dinkes : Normal, Pernah Sampai 10 Hari
Dia menyebut, selain tempatnya yang luas, teknologi yang digunakan pengujian kendaraan juga sudah canggih dan telah menggunakan teknologi komputerisasi.
"Pengujian sudah menggunakan sistem komputer jadi tidak perlu catat secara manual seperti yang lalu," ujarnya.
Dia menyebut umur alat uji kendaraan dan gedung sudah berumur lebih dari 20 tahun.
Teknologi alat uji kendaraan yang sudah ketinggalan zaman sehingga perlu diperbarui.
"Kalau alat uji KIR yang lama teknologinya juga sudah lama, kalau sekarang sudah lebih maju," pungkasnya. (*)