Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Warga Sragen Diberi Paracetamol Setelah Disuntik Vaksin Jenis AstraZeneca, Dinkes : Aman Diminum 

Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sragen mulai menggunakan vaksin AstraZeneca.Penggunaan vaksin AstraZeneca sudah dimulai sejak Senin (2/8/2021) lalu.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Salah satu peserta vaksinasi di Sentra Vaksin Sragen disuntik vaksin jenis AstraZeneca, Rabu (4/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sragen mulai menggunakan vaksin AstraZeneca

Penggunaan vaksin AstraZeneca sudah dimulai sejak Senin (2/8/2021) lalu.

Sebelumnya, dari awal program vaksinasi digulirkan, Kabupaten Sragen hanya menggunakan vaksin jenis Sinovac.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal di Masa PPKM, Termasuk Bawa Surat Vaksinasi

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Bisa Sebabkan Demam, Bupati Sragen Berikan Obat Pendamping, Antisipasi KIPI Berat

Kini, Sragen sudah menerima 20 ribu dosis vaksin AstraZeneca dan mulai diberikan ke masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan, setelah divaksin, peserta vaksinasi akan diberikan 6 tablet paracetamol. 

"Iya, kita dampingi dengan paracetamol, karena ada beberapa orang yang muncul efek pegel dan meriang, sebagai antisipasi saja," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/8/2021). 

Baca juga: 36 Ribu Siswa di Boyolali Diusulkan Vaksin Covid-19, Disdikbud: Zona Hijau, Bisa Sekolah Tatap Muka 

Setelah disuntik vaksin, peserta vaksinasi akan menerima kartu vaksin dan obat paracetamol. 

"Diminum 3 kali sehari, selama 2 hari, langsung diminum setelah menerima vaksin," jelasnya. 

Peserta vaksinasi dapat langsung meminum obat pendamping tersebut, meski tidak muncul gejala demam atau meriang. 

"Tidak apa-apa diminum, meski belum merasakan demam atau meriang, aman," pungkasnya.

Penjelasan Bupati Sragen

Vaksin AstraZeneca mulai didistribusikan ke Kabupaten Sragen.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, Kabupaten Sragen telah menerima sebanyak 20.000 dosis.

"Kita dikasih 20 ribu dosis vaksinasi baru merk AstraZeneca, kita distribusikan ke desa-desa, targetnya selesai sampai nanti 13 Agustus," ujar Yuni, kepada TribunSolo.com, Senin (2/8/2021). 

Baca juga: Tak Semua Nakes di Boyolali Langsung Dapat Suntikan Vaksin Tahap 3 Jenis Moderna, Ini Alasannya

Baca juga: Sinergi PLN dan RS Bhayangkara Semarang Adakan 1.000 Vaksin

Target vaksinasi masih diperuntukan kepada lansia dan pelayan publik. 

Penggunaan vaksin AstraZeneca dimaksudkan, dikarenakan saat ini, stok vaksin Sinovac mulai menipis.

Bupati Yuni menyebut, distribusi puluhan ribu dosis vaksinasi yang diterima Sragen, telah habis untuk pemberian dosis pertama.

Hal itu dikarenakan, stok vaksin Sinovac di Kabupaten Sragen mulai menipis.

Baca juga: Viral Influencer Vaksinasi Dosis Ketiga di DPRD DKI Jakarta, Begini Penjelasan Pihak DPRD

"Ya sekarang kita kekurangan 10 ribuan lebih dosis sinovac, tapi untuk 1 pekan ini, InsyaAllah cukup," katanya.

"Jadi puskesmas minggu ini mulai suntikkan dosis kedua sinovac, dan dosis pertama AstraZeneca," imbuhnya.

Baca juga: Syarat Ikut Vaksinasi di De Tjolomadoe Juli - September 2021: Anggota Hippindo dan Pelaku UMKM

Percepatan vaksinasi di Kabupaten Sragen, terus dilakukan. 

Hingga Senin (2/8/2021) total sudah ada 58.897 warga Sragen yang telah disuntikkan dosis pertama vaksin covid-19. 

Untuk dosis kedua, baru mencapai 56.831 penerima vaksin covid-19.

Bagaimana Jika Sempat Terpapar Covid-19 Sebelum Vaksin Dosis Kedua?

Program vaksinasi kini sedang digencarkan oleh pemerintah.

Tak jarang ada sejumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 sebelum melakukan vaksinasi kedua.

Baca juga: Viral Perjuangan Kakek Rela Bersepeda 15 Km demi Ikut Vaksin, Ternyata Seharian Belum Makan

Lalu bagaimana jika kondisi ini terjadi?

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan apabila dosis kedua belum dapat diberikan sesuai interval minimal tersebut maka direkomendasikan bagi sasaran untuk sesegera mungkin.

Dalam aturan itu juga menyebutkan bahwa pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua harus dengan jenis vaksin yang sama.

Bagi penyintas Covid-19, vaksinasi baru bisa dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19, maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.

Biasanya interval atau rentang waktu pemberian dosis kedua vaksin Covid-19 adalah 28 hari setelah pemberian dosis pertama.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Tapi, bagaimana jika pemberian vaksin Covid-19 dipercepat atau terlambat dari waktu yang telah ditentukan? Bolehkah?

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua boleh dipercepat dari waktu yang telah ditentukan.

"Kalau lebih cepat bisa karena rekomendasi BPOM 14 hari sudah bisa diberikan vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Namun menurut Nadia, sebaiknya pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua tidak terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Sebab pembentukan titer antibodi menjadi tidak optimal.

"Kalau telat diupayakan tidak lebih dari 14 hari, tapi maksimum 28 hari," kata Nadia.

Baca juga: Kisah Perjuangan Kakek Rela Bersepeda 15 Km demi Ikut Vaksin, Nyaris Gagal saat Tiba di Lokasi

Manfaat Vaksin Covid-19 yang Penting Diketahui.

Dilansir dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan Health Care University of Missouri, berikut adalah manfaat vaksin Covid-19.

1. Membantu menciptakan herd immunity

Pemberian vaksin Covid-19 bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona.

Benar bahwa seseorang yang telah divaksinasi masih mungkin terinfeksi Covid-19, namun kemungkinan itu terus menurun seiring banyaknya jumlah orang dalam suatu kelompok yang divaksinasi hingga menciptakan herd immunity.

Dengan demikian, memperoleh vaksin Covid-19 tidak hanya menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga melindungi orang-orang di sekitar.

2. Membangun perlindungan tubuh

Penelitian telah menunjukkan bahwa vaksinasi memberikan dorongan yang kuat untuk membangun perlindungan pada orang yang telah pulih dari Covid-19.

Meski demikian, orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19 pun dapat terlindungi oleh vaksinasi.

3. Memperoleh kekebalan tubuh

Vaksin Covid-19 dapat memberikan kekebalan tubuh, meski CDC mengaku belum mengetahui berapa lama perlindungan yang mampu diberikan oleh vaksin.

Hal yang diketahui pasti adalah Covid-19 telah menyebabkan banyak sekali kematian di berbagai negara sehingga penularannya harus segera dihentikan, salah satunya melalui vaksinasi.

4. Menurunkan sakit parah akibat Covid-19

Orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 memiliki risiko yang lebih rendah untuk terkena gejala serius jika terinfeksi Covid-19.

Sebagaimana uji klinis vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna yang menunjukkan bahwa vaksin ini 100 persen efektif dalam mencegah penyakit yang parah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved