Berita Sragen Terbaru
Tegas! Meski PPKM Sragen Berubah Jadi Level 3, Tapi Bupati Yuni Ogah Beri Kelonggaran, Ini Alasannya
Bupati menyampaikan kasus Covid-19 memang sudah mulai agak melandai, namun bukan berarti pihaknya akan melakukan pelonggaran.
Para pasien Covid-19 di Kabupaten Sragen resmi diobati ivermectin, tetapi bagi mereka yang bergejala ringan dan OTG.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pengadaan obat Ivermectin diikutkan dengan pengadaan obat-obatan lainnya, sehingga tidak ada anggaran khusus.
"Ivermectin itu sama dengan pengadaan kita beli Oseltamivir, vitamin C hingga D sesuai kebutuhan saja," kata dia.
"Anggarannya sama dengan beli obat lain, jadi tidak bisa menjawab detail untuk invermectin pengadaan di DKK," jelasnya menekankan.
Baca juga: Manfaat Wedang Uwuh untuk Meredakan Batuk Berdahak, Pilih yang Mengandung Daun dan Buah Pala
Baca juga: Awas Kecele, Malam 1 Suro Ini Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran Tak Gelar Kirab Pusaka
Obat tersebut digunakan untuk warga Sragen yang melakukan isolasi terpusat (isoter) di Gedung Technopark Ganesha Sukowati Sragen dan mereka yang Isoman di rumah tanpa gejala.
Jika untuk yang bergejala ringan hingga berat pasien diberi obat sesuai dengan ketentuan Dokter Penanggulangan Jawab Pelayanan (DPJP).
"Kalau untuk gejala sedang sampai berat di RS tergantung DPJP karena clinical pathway (jalur klinis) nya sudah ada bisa saja kita minta ivermectin kita," kata Yuni.
Namun dirinya mengaku saat ini pihaknya memfokuskan untuk Ivermectin dimasukkan atau diberikan kepada pasien yang gejala ringan dan tanpa gejala.
Yuni mengatakan dalam hal ini, RSI Amal Sehat Sragen juga telah memberikan CSR berupa 10 paket Ivermectin, Vitamin C dan Vitamin D sehingga tidak hanya pengadaan dari Pemkab Sragen.
"Jadi saat ini yang didistribusikan itu terlebih dahulu ke pasien Isoman, nanti kalau sudah habis baru belanja," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Status PPKM di Sragen Turun ke Level 3, Bupati Tak Mau Ada Pelonggaran