Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Ingat Bocah SD di Sragen yang Dirudapaksa? Nasibnya Pilu, Ketemu Pelaku Lantas Diberi Kepalan Tangan

Bocah SD berinisial W (9) yang jadi korban pemerkosaan mengalami nasib pilu berkepanjangan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. 

Pelaku Masih Berkeliaran

Sebelumnya, Polres Sragen belum melakukan penahanan pelaku pemerkosaan berinisial S (38) di Kecamatan Sukodono pada 10 November 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, pihaknya saat ini sedang memeriksa lima orang saksi.

"Keterangan dari saksi-saksi masih kami dalami," ujar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (26//2/2021).

Sejauh ini, terlapor baru satu orang dengan inisial S.

Dia tak menampik bila pelaku belum ditahan.

”Belum dilakukan penahanan, untuk terlapor belum kami panggil,” paparnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 9 Tahun di Sragen Berkeliaran, Pengacara : Tangkap Supaya Tak Ada Korban Lagi

Baca juga: Dapat Undangan Hadiri Pelantikan Etik-Agus, Mantan Wabup Sukoharjo Tak Hadir, Mengaku ke Bandung

Khawatir Ada Korban Lain

Oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.

Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.

Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.

"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).

Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.

"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.

Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved