Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Solusi Bila Peserta Tes SKD CPNS Solo 2021 Positif Covid-19, Bolehkah Ajukan Jadwal Ulang Tes?

Berikut prosedur penjadwalan ulang tes SKD CPNS bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: Hanang Yuwono
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya dengan hasil rapid tes reaktif menjalani tes usap (swab) usai mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

Positif Covid-19 saat di Lokasi Ujian

Untuk diketahui, meski sudah membawa surat hasil negatif Covid-19, namun sebelum pelaksanaan SKD juga akan tetap dilakukan skrining ulang seperti pengecekan suhu tubuh.

Lantas, bagaimana jika pada hari H peserta yang di skrining tersebut menunjukkan indikasi terpapar virus corona atau benar-benar terpapar Covid-19?

Apakah peserta tersebut masih bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021?

Suharmen menjelasakan, peserta SKD yang didapati positif Covid-19 saat hari H pelaksanaan ujian masih bisa mengikuti tes CPNS.

Panitia ujian sudah menyiapkan tempat khusus bagi peserta yang pada hari H pelaksanaan SKD ternyata positif Covid-19.

"Peserta yang misalnya dia sudah melakukan rapid test antigen atau swab PCR dan hasilnya negatif, tapi pada hari H-nya, setelah pemeriksaan suhu tubuh dan segala macam didapati positif Covid-19, maka yang bersangkutan akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan," terang Suharmen.

Baca juga: Jangan Khawatir, Peserta CPNS yang Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Tes SKD, Simak Ketentuannya

Tempat pelaksanaan tes pada peserta positif Covid-19 ini nantinya akan berada di rungan yang terbuka.

"Ruangannya ruangan terbuka, tidak ada AC-nya karena sirkulasi udaranya harus terbuka luas untuk orang positif Covid-19," jelas Suharmen.

Jika merasa tak nyaman dengan tempat tes tersebut, peserta positif Covid-19 bisa menunda pelaksanaan tes. 

Lebih lanjut, pada peserta yang positif Covid-19 tadi, setelah melakukan tes ataupun juga batal melakukan tes, saat pulang nanti akan diantar menggunakan ambulans.

Hal ini untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 selama peserta dalam perjalanan pulang.

"Di setiap titik lokasi (tilok) kami sudah mengimbau pada seluruh panitia seleksi intansi, di setiap tilok harus disediakan ambulans."

"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, nanti peserta akan diantar pulang dengan ambulans," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Prosedur Penjadwalan Ulang Peserta Tes SKD CPNS yang Positif Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved