Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Update Covid-19 di Boyolali Hari Ini: 241 Desa Sudah Hijau, Hanya Satu Desa Masih Merah

Perkembangan kasus Covid-19 di Boyolali semakin melandai. Dari 261 Desa dan 6 Kelurahan di Boyolali, tersisa 1 Desa yang zona merah.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
hearingreview
Ilustrasi virus corona. Muncul varian baru Covid-19 yaitu Lambda dan Kappa. Simak penjelasannya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Perkembangan kasus Covid-19 di Boyolali semakin melandai.

Dari 261 Desa dan 6 Kelurahan di Boyolali, tersisa 1 Desa yang masih Zona Merah Covid-19.

Sedangkan 19 Desa lainnya masih beresiko sedang atau zona kuning penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cerita Pelaku Usaha Batik Solo: Dihantam Corona, Mobil dan Motor Terpaksa Dijual Selamatkan Usaha

Baca juga: Beda dengan Gibran, Bupati Yuni Ogah Langsung Tutup Sekolah di Sragen Jika Ada yang Terpapar Corona

Dikutip dari situs resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali  https://dinkes.boyolali.go.id/covid19 sebagian besar wilayah desa di Boyolali sudah masuk zona hijau.

Tampilan peta wilayah Boyolali hampir seluruhnya berwarna hijau. Hanya satu desa warnanya merah dan 19 Desa berwarna kuning.

Sedangkan sejak kasus ini ditemukan, total sudah menginfeksi ke 24.510 warga Boyolali, 23.083 penderitanya sudah sembuh, dan 1.402 konfirmasi atau 5,7 persen meninggal dunia.

Baca juga: Ketika Para Dalang dari Solo Raya Harus Ngamen Door to Door, Kepepet Butuh Dihantam Corona

Hingga Senin (4/10/2021) pukul 14.06 WIB, kasus Covid-19 yang masih aktif tinggal 25 orang saja.

Sebanyak 25 pasien itu, 9 diantaranya dirawat, dan 15 orang menjalani Isolasi mandiri. Ada satu yang isolasi di tempat isolasi terpusat.

“Yang sembuh hari ini tambah 2 dan untuk kasus meninggal tidak ada,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali Insan Adi Asmono.

Insan membenarkan jika saat ini kasus aktif di Boyolali terus melandai. Tinggal sebagian kecil desa saja yang masih ada kasus aktifnya.

Meski begitu Insan tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Jangan sampai masyarakat lengah dalam menjaga prokes,” imbuhnya.

Jadwal Vaksin Boyolali

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Boyolali sudah menembus angka 70,29 persen dari 835.772 sasaran.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali Insan Adi Asmono mengaku optimis bisa mencapai target 75 persen sebelum akhir tahun ini.

Tim vaksin tingkat desa dan kelurahan di Boyolali seluruhnya telah terbentuk dan secara terus menerus telah melaksanakan kegiatan vaksiansi.

“267 tim vaksin di tingkat desa dan kelurahan," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pria Ngawi Ini Meninggal dalam Kondisi Duduk di Sragen, Sempat Dikira Tertidur & Motor Diparkir Rapi

Baca juga: Kaget Dikira Kena Tilang, Puluhan Pengendara di Klaten Senang Disuntik Vaksin, Tak Perlu Antre Lama

"Bidan desa yang menyuntikkan vaksin dan perangkat desa yang membantu untuk input datanya serta dibantu oleh relawan desa,” ujarnya.

Insan menargetkan, setiap desa atau kelurahan per hari bisa melakukan vaksinasi sebanyak 375 warga di desanya masing-masing.

Dengan begitu, begitu target capaian vaksinasi harian di Boyolali bisa mencapai 100 ribu suntikan per hari.

“Saya yakin tidak sampai tidak sampai bulan Desember nanti capaian kita sudah akan tembus angka 75 persen angka capaian vaksin di Boyolali,” ucap dia.

Dia juga menyebut, pelaksanaan vaksinasi dengan basis desa cukup efektif untuk menuntaskan vaksinasi di Boyolali.

Sementara itu, tempat isolasi terpusat Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota juga dilaksanakan grebek vaksin.

Vaksinasi dengan target sasaran seribu dosis itu berjalan lancar.

Tak terlihat terjadi kerumunan saat proses vaksinasi itu.

Panitia telah mengatur waktu peserta vaksin ini, supaya tidak datang secara bersamaan.

Vaksinasi Jalanan

Pengendara yang terjaring razia dan belum vaksin akan mendapatkan tilang berupa suntik vaksinasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (1/10/2021).

Bahkan dalam razia perdana penerapan tilang vaksin, ada puluhan kendaraan yang terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.

Meski terbukti melanggar aturan berkendara, namun polisi tak memberikan sanksi tilang.

Justru pengendara ini malah diberikan vaksin Covid-19 dengan mudah.

Baca juga: Jekek Pastikan Semua Kepsek Dapat Sekolah, Kejadian di Luar Daerah Tak Akan Terjadi di Wonogiri

Baca juga: Beredar Video Mobil Ditilang karena Bawa Sepeda dalam Mobil, Kini Polisi Akui Salah Menerapkan Pasal

Tanpa proses antrean panjang seperti grebek vaksin yang sudah-sudah.

Vaksinasi terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas ini dilakukan di SMP N 1 Teras Boyolali.

Mardiono, salah satu pelanggar lalu lintas awalnya kaget dengan operasi lalu lintas di depan BRI Teras itu.

"Tapi ternyata malah di minta vaksin. Ya saya senang," ujarnya tersenyum lebar kepada TribunSolo.com.

Dia yang memang belum mengikuti kegiatan vaksinasi di desa merasa terbantu dengan vaksinasi ini.

"Saya memang belum vaksin, nunggu giliran akhir. Tapi di sini malah sudah divaksin yang malah seneng," ujarnya. 

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan ada 30 pengendara yang terbukti melanggar aturan berkendara.

Kebanyakan pengedara tersebut tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

"Tapi mereka tidak kami sanksi tilang, tapi justru kami berikan vaksin," ujar Yuli.

Vaksinasi ini tak hanya dikhususkan bagi pelanggar lalu lintas saja, tapi juga bagi pengendara yang tertib. 

"Kami tanya juga kepada pengendara yang tertib apakah sudah divaksin atau belum," jelas dia.

"Kalau belum kami minta kesadarannya untuk dapat mengikuti vaksin," imbuhnya.

Tilang di Sukoharjo

Polres Sukoharjo menggelar razia vaksinasi di depan SMAN 3 Sukoharjo, Kamis (30/9/2021).

Tak hanya kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang diperiksa, petugas juga memeriksa sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi ini dalam rangka Operasi Patuh Candi 2021.

Dimana sudah berlangsung pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

"Hari ini kami menggelar vaksinasi untuk pelajar di SMAN 3 Sukoharjo," kata dia kepada TribunSolo.com.

Baca juga: Cara Bisa Mendaki Gunung Merbabu yang Baru Dibuka untuk Umum : Daftar via Online, Pendaki Dibatasi

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Pelapor Beberkan Bukti Chat dengan Olivia Nathania

"Selain pelajar, masyarakat juga busa mengikuti," imbuhnya.

Bagi pengendara jalan yang belum divaksin, akan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi di SMAN 3 Sukoharjo.

Polres Sukoharjo sendiri menyiapkan 1.000 dosis vaksin dalam program ini.

Dalam razia ini sejumlah pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukkan surat keterangan bahwasanya dia sudah vaksin.

Sehingga yang mereka diminta petugas masuk ke halaman SMA Negeri 3 Sukoharjo.

Oleh petugas, KTP yang mereja diminta untuk didata dan kemudian dilakukan skrining pemeriksaan kesehatan.

Setelah memenuhi syarat, para pengendara motor tersebut langsung menerima suntikan vaksin dosis pertama.

Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang.

Tapi untuk kali ini menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana berbeda, di mana pelanggar justru mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.

"Jadi jika temukan masyarakat tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, seperti SIM dan STNK dan yang belum vaksin, tidak kita tilang tapi gantinya dengan memberikan vaksin," kata dia.

Razia yang digelar sejak pagi hingga siang ini, sebanyak 103 pengendara motor yang terjaring.

Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Dulu Pengemis, Siapa Sangka Gadis Cantik Ini Kini Sukses Jadi Model, Jajaki Mimpi Ikut Miss Universe

Baca juga: Biodata Samsul Arifin, Anak Petani yang Jadi Kades Termuda di Kabupaten Sukoharjo

"Kita tidak ada target pelanggaran, tapi apabila ada banyak ya kita vaksin semua, dan ini saya lihat rata-rata masyarakat sudah divaksin, tapi kami terus mencari warga yang belum vaksin," imbuhnya.

Sementara itu Kepala SMA Negeri 3 Sukoharjo, Sukamto menuturkan, ada 490 pelajar yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Sedangkan 600 pelajar lainnya sudah mengikuti vaksinasi mandiri.

"Kita koordinasi dengan sekolah lain, jadi yang ikut gabung vaksinasi disini ada dari SMA Negeri 1 Nguter, SMA Veteran dan SMA Muhammadiyah," aku dia.

"Saat ini target sudah 836 pelajar, sisanya untuk masyarakat sekitar sini," jelasnya.

Tilang Vaksin

Polresta Solo menggelar kegiatan tilang vaksin beberapa waktu terakhir ini. 

Kebijakan ini untuk membantu percepatan vaksinasi di Kota Solo. 

Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo menyampaikan tilang vaksin dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di Kota Solo.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Kurangi Jatah Vaksin untuk Solo, Ini Jawaban Gibran 

Baca juga: Kunjungi Solo, Menkes Budi Gunadi Sebut Fokuskan Vaksinasi untuk Guru: Agar PTM Berjalan

"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin di lokasi," ungkapnya kepada TribunSolo.com Kamis (30/9/2021). 

Sutoyo menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pengendara sedikitnya ada 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 

"Ada beberapa pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK, karena tidak membawa surat-surat kami tindak," ungkapnya.

Baca juga: Beredar Kabar Pendarahan Otak Tukul Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19, Dokter RS PON Angkat Bicara

Ia menjelaskan ada 11 pelanggar,  10 orang divaksin, dan satu orang penyintas baru sembuh dua minggu lalu. 

"Apabila yang bersangkutan belum vaksin, berdasar persetujuan pelanggar akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan," ujarnya.

"Sedangkan untuk denda tilang ditanggung oleh Satlantas," lanjutnya.

Tetapi, jika pelanggar ternyata sudah divaksin maka penindakan tetap akan dilakukan. 

Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal saja. 

"Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami teguran," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved