Berita Sragen Terbaru
Pesta Nikah di Sragen Boleh, Asal Siang Hari Tapi Tamu Dibatasi, hingga Tak Boleh Merokok di Lokasi
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika pada PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 tamu, kini maksimal 50 orang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Meski pesta nikah diperbolehkan di Kabupaten Sragen menyusul kini PPKM level 2, tetapi ada aturan yang wajib dipatuhi.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika pada PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 tamu, kini maksimal 50 orang.
"Aturannya maksimal dihadiri 50 orang dengan menerapkan prokes dengan pengawasan yang ketat dari satgas kecamatan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/10/2021).
Selain itu, menurut Bupati Yuni pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pada siang hari, maksimal 2 jam.
Baca juga: Ternyata di Dalam Rawa Jombor Klaten Ada Pemakaman yang Tenggelam, Umurnya Sudah 100 Tahuh Lebih
Baca juga: Mutasi Besar-besaran 265 Pejabat di Sragen : Hari Ini Dilantik Bupati, Diminta Langsung Gas Pol!
Dia menekankan, untuk menghindari membuka masker, tamu undangan dilarang merokok saat di lokasi hajatan.
"Makanannya tetap sama, yakni dibawa pulang dengan ditaruh di box," jelasnya.
Pengantin dan penyelenggara hajatan juga harus menjalani tes swab, maksimal 2 hari sebelum hajataj dimulai.
Tidak boleh mengadakan hiburan, yang berpotensi menimbulkan kerumunan, aktivitas berjoget dan mabuk-mabukan.
"Hiburan boleh digelar, dengan maksud menghibur tamu yang datang, yang berjalan dengan tertib," jelasnya.
Dikeroyok saat Hajatan
Ada cerita lain dari warga soal kasus pengeroyokan RA (20) di hajatan Dukuh Batu Kidul, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen pada Sabtu (2/10/2021).
Atas peristiwa itu, korban yang berinisial RA (20) mengalami luka di bagian wajah dan dada.
Sampai saat ini, pelaku dari pengeroyokan tersebut belum tertangkap.
Baca juga: Nasib Pilu Pria Asal Sragen, Dikeroyok saat Hajatan Berlangsung: Alami Luka karena Dilempar Gelas
Baca juga: Catat Warga Wonogiri, Hajatan Masih Dilarang Sampai Capaian Vaksinasi Tinggi
Warga Dukuh Batu Kidul, Supriyanto mengungkapkan korban datang sudah dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.