Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pesta Nikah di Sragen Boleh, Asal Siang Hari Tapi Tamu Dibatasi, hingga Tak Boleh Merokok di Lokasi

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika pada PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 tamu, kini maksimal 50 orang.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
ROMANNO/KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan 

Niat menghadiri hajatan, tiba-tiba ia dikeroyok massa saat menyumbang lagu.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Polisi dan Warga Dikeroyok 10 Orang di Serengan Solo: Kini 7 Pelaku Diamankan di Mapolresta Solo

Baca juga: Video Tenaga Kesehatan Dikeroyok 3 Orang gara-gara Tabung Oksigen, Begini Kronologinya

Peristiwa pengeroyokan terjadi di rumah salah satu warga Dukuh Batu Kidul, RT19, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan korban dikeroyok oleh orang tak dikenal.

"Korban dikeroyok, ketika sedang menyumbang lagu disebuah hajatan pernikahan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Tak Terima Motor Ditarik, Kreditur Teriak Begal, Seorang Debt Colector Tewas Dikeroyok di Subang

Kejadian pengeroyokan terjadi begitu saja, yang menyebabkan korban mengalami luka-luka dibagian wajah dan dada.

"Korban mengalami luka di dahi tengah robek 2 cm, luka robek pipi kanan 3 cm, pelipis kanan 1 cm, luka lebam atau benjol di dahi, dan luka lecet dibagian dada," terangnya.

Diduga, korban dilempar dengan gelas kaca, yang kemudian oleh polisi dijadikan barang bukti.

Kini, polisi masih menyelidiki, siapa pelaku pengeroyokan tersebut.

"Pelaku masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

Pengeroyokan di Solo

Kasus pengeroyokan terjadi di depan SMA Al Islam Solo, Jalan Honggowongso, pada Selasa (13/7/2021) lalu.

Akibatnya satu warga sipil berinisial M warga Makamhaji, Sukoharjo dan anggota Polsek Serengan berinisial BA terluka.

Keduanya dikeroyok oleh sepuluh orang yang berinisial AP, KP, ES, KW, LP, AS dan DS serta ketiga lainya masih dilakukan pengejaran oleh Pihak Kepolisian. 

Baca juga: Kasus 7 Remaja Dikroyok di Tawangsari Sukoharjo Dibawa ke Polisi, Ada Dugaan Pelaku Bawa Sajam

Baca juga: Asyik Nongkrong, 5 Pemuda Diperas dan Dikroyok Pengamen di Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen

Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto menjelaskan, pertama kali tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban karena memotret kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved