Berita Sragen Terbaru
Pesta Nikah di Sragen Boleh, Asal Siang Hari Tapi Tamu Dibatasi, hingga Tak Boleh Merokok di Lokasi
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan jika pada PPKM Level 3 hanya boleh dihadiri 20 tamu, kini maksimal 50 orang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Korban datang bersama rombongan sekitar pukul 18.30 WIB, waktu itu sudah dalam keadaan mabuk, dapat dilihat dari cara jalannya yang sempoyongan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).
Penerima tamu dan warga sekitar sebenarnya sudah curiga, terhadap kedatangan tersebut.
Baca juga: Anggota DPR RI Nekat Gelar Hajatan di Solo saat Masa PPKM Level 4, Ternyata Anggota Fraksi PKB
"Saat salaman dengan penerima tamu mereka sudah sempoyongan, namun tetap kita terima dengan baik, karena mereka ada tamu undangan yang punya hajat, dan masih dalam satu desa," jelas Supriyanto.
Diduga, korban mabuk setelah menghadiri acara hajatan di dukuhnya, pada siang hari.
Kemudian, semakin larut semakin banyak tamu yang datang, pihak penyelenggara hajatan membubarkan acara sekitar pukul 20.15 WIB.
Baca juga: ASN di Boyolali yang Gelar Hajatan saat PPKM Level 3 Kena Sanksi: Didenda Rp 2 Juta
"Kemudian dari pihak korban maju ke depan panggung, dan memaksa ingin menyumbang lagu, namun oleh MC dilarang, dan sempat bersitegang," jelasnya.
Agar tidak memperkeruh suasana, pemain alat musik meladeni permintaan korban.
"Pihak korban bernyanyi di depan panggung, dan melambaikan tangannya ke arah teman-temannya tadi, seakan-akan mengajak teman-temannya datang ke depan panggung," terangnya.
Baca juga: Imbas Anggota DPR Hajatan di Restoran Mewah Solo Saat PPKM, Pihak Resto Dapat Surat Teguran Resmi
"Tak lama, terdengar suara pecahan beling, yang saya sendiri tidak tahu apa, yang akhirnya menyebabkan huru-hara tersebut, yang terjadi sekitar pukul 20.23 WIB," imbuhnya.
Sebelumnya, warga desa menemukan status whatsapp yang berisi ujara provokatif, dimana pembuatnya diduga salah satu rombongan korban.
Supriyanto sendiri tidak mengetahui siapa yang memukul korban hingga menderita luka, karena banyaknya orang di depan panggung.
Kemudian, warga Desa Batu Kidul membubarkan acara tersebut, sehingga kondisi kembali kondusif.
Kejadian tersebut, sangat disayangkan oleh pemilik hajatan.
Dilempar Gelas
Nasib malang dialami Rahmad Adi (20) warga Dukuh Nglaban, RT 05/02, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.