Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Api Cemburu Berakhir Pilu & Dendam Inilah, Bikin Sarbini Gelap Mata, Tega Racuni Ibu Muda di Klaten

Alasan api cemburu yang membara dan dendam kesumat membuat Sarbini (43) naik pitam hingga akhirnya gelap mata.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menanyai motif Sarbini (43) membunuh ibu muda di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Alasan api cemburu yang membara dan dendam kesumat membuat Sarbini (43) naik pitam hingga akhirnya gelap mata.

Bermodal Rp 15 ribu, dia pergi dari rumahnya di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten membeli racun tikus apotas untuk menghabisi suami korban.

Tapi nahas, bukannya Sigit Nugroho yang tewas, tetapi sasarannya salah karena racun yang sudah ditaruh di air kulkas diminum Hany Dwi Susanti (30).

Sarbini mengaku cemburu terhadap suami korban karena sering memboncengkan istrinya.

"Sasaran saya cuma Sigit (suami korban), intinya saya cuma ingin meracuni dia," kata dia saat dihadirkan di depan publik di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Driver Ojol Dikabarkan Dibegal di Sekitar Asrama Donohudan, Pelaku Disebut Dua Orang Bawa Celurit

Baca juga: Di Bawah Patung Bung Karno, Kawula Muda Mangkunegaran Ingin GPH Paundra Jadi Penerus Tahta Raja Ke-X

Dia mengatakan, jika dirinya kerap ribut dengan suami korban bahkan dia sempat diancam.

"Masalahnya ya masalah keluarga, bukan soal warisan," ucap dia.

Kenapa cemburu, Sarbini menekankan, jika hubungan antara istrinya dan Sigit itu bukan saudara kandung.

Menurutnya, dalam keyakinan istrinya tak boleh diboncengkan suami korban karena sama-sama anak angkat.

"Istri saya dibonceng sama suami korban, padahal mereka sama-sama anak angkat," ujar dia.

"Itu masih istri saya, tidak pernah cerai, baru pisah ranjang sekitar empat bulan," imbuhnya.

Masih Punya Anak Kecil

Terbunuhnya ibu muda Hany Dwi Susanti (30) karena diracun kakak iparnya menyisakan luka yang mendalam bagi suami dan anak-anaknya.

Bagaimana tidak, warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten itu ternyata memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil.

Kini tiga anaknya yang masing-masing berusia 7 tahun, 2,5 tahun dan 21 hari atau masih bayi menjadi yatim karena kepergian sosok ibundanya.

Keluarga korkab, Eko Susanto membenarkan, Hany memiliki tiga anak yang kini dirawat oleh suaminya Sigit Nugroho.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas, pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Sigit tak menampik, jika kepergian Hany meninggalkan anak bontot yang baru hitungan hari.

Dia kini merawat dua anaknya, sedangkan anak ketiganya sementara dirawat neneknya.

"Kalau masalah anak, tetap saya yang merawat, tapi yang paling kecil saya titipin ke neneknya di Solo, karena masih pertumbuhan," aku dia.

Baca juga: Tak Akan Bisa Tidur, Polisi Solo Raya Incar Penipu Ngaku Denny Sumargo yang Sasar Panti & Ponpes

Baca juga: Reaksi Suami Tahu Pembunuh Istrinya di Klaten Salah Sasaran : Kenapa Susu Anak Juga Diberi Racun?

Kenapa Racun Juga Diberi ke Susu?

Keluarga korban pembunuhan bereaksi terhadap pernyataan pelaku Sarbini (43) soal mana saja yang diberi racun tikus apotas olehnya.

Suami korban, Sigit Nugroho menganggap alasan tersangka menbunuh mengada-ngada di antaranya kerena alasan cemburu akibat dirinya memboncengkan istri pelaku saat di sawah.

Di rumahnya di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten ke sawah.

"Saya memboncengkan kakak saya apakah salah? Saat itu kakak saya berada di sawah," ujar Sigit kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Sosok Ibu Muda di Klaten yang Tewas Diracun Dikenal Ramah, Sehari-hari Jadi Tukang Cuci Laundry

Baca juga: Ini Tampang Sarbini, Pembunuh Ibu Muda di Klaten dengan Racun Tikus, Kini 3 Anak Korban Jadi Yatim

Sigit mengaku memang pernah dirinya pernah mengajak tersangka duel satu lawan satu, karena tak terima korban alias istrinya Hany Dwi Susanti dimaki-maki pelaku.

"Memang waktu saya ajak duel satu lawan satu karena istri saya dikatain lonte, alasan tersangka itu mengada-ngada," terang dia geram.

Bahkan yang janggal menurutnya, pelaku mengaku akan menghabisi dirinya tetapi yang terkena sasaran adalah istrinya.

Terlebih selain di kulkas, racun ditaruh di susu anak korban yang masih kecil.

"Kalau emang benar sasar saya, kenapa gak cari cara lain? Kenapa kok (racun) ditaruh di susu anak saya?," tutur dia,

Dengan meninggalnya istrinya, dia mengatakan saat ini merawat kedua anaknya, sementara anak ketiganya dirawat kakeknya.

"Saya harap pelaku dijerat hukuman mati," tegasnya.

Dikenal Ramah

Hany Dwi Susanti (30) sudah pergi selama-lamanya karena diracun oleh kakak iparnya, Sarbini (35).

Dia tewas di rumahnya karena minum air di kulkas yang ternyata sudah diberi racun tikus di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) .

Semasa hidup, Hany Dwi Susanti dikenal masyarakat sebagai orang yang baik.

Selain itu, diketahui korban juga bekerja sebagai tukang cuci atau biasa disebut tukang laundry.

Ayah korban Slamet Santoso mengatakan korban merupakan orang yang ramah dan mau berbaur dengan masyarakat.

Pelaku pembunuhan Sarbini (43) yang tewaskan Hany Dwi Susanti (30) pakai racun saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Pelaku pembunuhan Sarbini (43) yang tewaskan Hany Dwi Susanti (30) pakai racun saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Tampang Pembunuh Ibu Muda Klaten Pakai Racun Tikus : Tampak Tak Sedih, Kini 3 Anak Korban Jadi Yatim

Baca juga: Sebelum Kabur, Tersangka Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Klaten Sempatkan Melayat ke Pemakaman

"Anak saya dikenal baik dengan masyarakat, ramah dan mau berbaur dengan tetangga sekitar," ucap Slamet, kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Lanjut, Slamet mengatakan biasanya korban membantu laundry bersama istrinya.

"Anak saya terkadang bantu istri saya laundry pakaian langganan istri saya yang biasannya dari indekos," ujarnya.

Tampang Pembunuh

Pembunuhan dengan racun yang membuat nyawa ibu muda Hany Dwi Susanti (30) melayang memasuki babak baru.

Kini pelaku Sarbini (43) yang juga kakak ipar korban tertangkap tak lebih dari 24 jam dan dihadirkan di hadapan publik di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

Dia tampak mengenakan baju tahanan nomor 30 bagian tangan diborgol dan dikawal ketat personel membawa senjata.

Perawakannya kecil, tetapi nyalinya besar tega membunuh saudaranya sendiri di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Senin (1/11/2021) pagi.

Baca juga: Sebelum Kabur, Tersangka Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Klaten Sempatkan Melayat ke Pemakaman

Selama jumap pers, pelaku tampak tak menunduk, apalagi saat berjalan tampak tegar seakan tak merasa penyesalan mendalam.

Padahal kini Hany yang sudah pergi selama-salamanya, membuat suaminya terpukul, bahkan tiga anaknya jadi yatim tanpa ibu.

Palaku kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membeli racun tikus berupa apotas toko pupuk sekitar Rp 15 ribu.

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com.

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti. 

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

"Setelah tahu yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," aku dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. 

Salah Sasaran

Pelaku di hadapan polisi blak-blakan mengaku melakukan semua aksinya sendiri. 

Saat itu dia berpikiran memasukan racun dalam botol minuman di kulkas rumah korban. 

Motifnya, dia dendam dengan suami korban Hany Dwi Susanti, Sigit Nugroho karena dekat istri tersangka.

Pelaku Sarbini (43) mengaku dirinya cemburu dengan suami korban karena pernah memboncengkan istrinya. 

"Istri saya pernah diboncengi suami korban, saya tak terima hal itu," ujar dia.

Selain itu, Sarbini mengatakan, dirinya pernah diancam suami korban.

Bermula dari situ, ia membeli racun tikus jenis apotas di salah satu toko pupuk di Juwiring.

"Saya masuk rumah korban dan memasukan racun tersebut dengan air dalam botol tersebut, namun yang menjadi korban istrinya," ucapnya.

Kemudian, tersangka mengaku menyesal karena salah sasaran.

Ia mengatakan tujuan memberikan racun tersebut untuk membunuh suami korban.

"Setelah mengetahui itu, saya pergi ke Wonogiri," ungkapnya.

Adapun korban meninggalkan suami Sigit Nugrogo dan tiga orang anak.

Bahkan satu anak Hany, masih bayi yang baru berusia tiga pekan.

Ketakutan saat Ditangkap

Sebelumnya, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu muda di Kabupaten Klaten dengan racun.

Sosoknya diamankan di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri.

KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto mengatakan pihaknya telah menangkap terduga pelaku di rumah temannya di Kabupaten Wonogiri pagi hari.

"Saat ditangkap, terduga itu sembunyi di rumah temannya," kata Eko kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Detik-detik Ibu Muda Klaten Tewas Diracun : Tak Tunggu Bermenit-menit, Langsung Sempoyongan & Ambruk

Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur

Eko menerangkan saat diamankankan terduga pelaku Sarmidi yang menghabisi nyawa Hany Dwi Susanti (30) tersebut tidak melawan.

Ia menuturkan terduga pelaku mengalami ketakutan saat diamankan petugas.

“Terduga pelaku kami tangkap saat bersantai di rumah temannya di Wonogiri, saat ini, kami juga menunggu hasil uji laboratorium forensiknya,” jelasnya.

Dia menerangkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Klaten.

Jika terduga pelaku terbukti telah melakukan pembunuhan berencana, terduga bisa dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Sampai saat ini, kami telah mengolah TKP, memintai keterangan tiga saksi dan mengautopsi jenazah korban dan menangkapnya," ujar Eko.

Suami korban, Sigit Nugroho (35 ) mengatakan, pelaku bernama Sarbini yang merupakan saudara iparnya sendiri.

Dia meminta pihak kepolisian untuk pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya.

"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," harap dia.

Menurut Sigit apa yang dilakukan pelaku sudah merupakan pembunuhan berencana.

Dia menilai pelaku telah merencanakan membunuh keluarganya

"Kalau bisa, pelaku diganjar hukuman mati," tegasnya.

Disiram di Susu dan Garam Juga

Ada fakta lain yang mengejutkan di balik tewasnya ibu muda Hany Dwi Susanti (30) akibat diracun di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.

Fakta ini dibeberkan ayah korban, Slamet Santosa di rumah duka kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Slamet mengungkapkan, pelaku yang merupakan kakak ipar korban tak hanya memberikan racun pada botol berisi air putih di dalam kulkas.

"Dikira sakit (Hany), tapi ternyata diracun," ungkap dia.

Suasana rumah duka korban pembunuhan di Klaten di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (2/11/2021).
Suasana rumah duka korban pembunuhan di Klaten di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (2/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Pengungkapan Kasus Curanmor Besar-besaran di Solo Raya : Dua Minggu Ada 52 Pelaku, 33 Motor Disita

Baca juga: Inilah Sosok Pembunuh Ibu Muda di Klaten Pakai Racun : Sering Hina Korban, Sehari-hari Sopir Truk

Lebih lanjut Slamet menerangkan, pelaku memberikan racun ke susu hingga bumbu dapur di rumah korban setelah mengintrogasi pelaku.

"Air susu anaknya dan garam di dapur ternyata diberi racun, tak hanya dimasukkan ke dalam air mineral di dalam kulkas," terangnya.

Adapun pelaku diduga kuat kakak ipar yang rumahnya bersebalahan bernama Sarbini.

"Saat keluarga korban minta autopsi, ada yang mergoki pelaku mundur dari makam," jelas dia.

"Dan saat dicari hingga diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," akunya.

Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi mengatakan pihaknya sudah membawa air minum yang tersisa di kulkas untuk diteliti ke Laboratorium Forensik.

Ia menuturkan hasil sementara korban meninggal dunia karena diracun.

Selain itu, pihaknya telah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi tersebut.

“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara, untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata dia.

Selesai jenazah korban diautopsi, jenazah kemudian dimakamkan di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.

Detik-detik Tewas

Tewasnya ibu muda Hany Dwi Susanti (30) di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten karena racun menyisakan cerita menyesakkan.

Sebelum nyawanya raib selama-lamanya, Hany baru pulang ke rumahnya dari belanja bersama anak-anaknya, Senin (1/11/2021) siang.

Saat melepas dahaga dengan meminum air di kulkas, korban sempat mengatakan ke suami bahwa air rasanya pahit.

Tak menunggu bermenit-menit, dia lantas tergeletak di ruang utama rumahnya.

Suami korban, Sigit Nugroho (35) suami korban mengatakan saat itu, dirinya tengah memperbaiki atap plafon rumahnya.

Baca juga: Inilah Sosok Pembunuh Ibu Muda di Klaten Pakai Racun : Sering Hina Korban, Sehari-hari Sopir Truk

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Beraksi di Solo, Kuras Uang Nasabah Ratusan Juta

"Istri saya saat itu sehabis pulang belanja membawa anak-anak," kata Sigit kepada TribunSolo.com, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Seusai minum, dia mendengar korban menyeletuk kata 'pahit'.

"Setelah itu, saya turun dari memperbaiki atap plafon rumah, tiba-tiba istri saya terlihat sempoyongan lemas dan jatuh, saya tangkap," ucap Sigit.

Kemudian, ia melihat istrinya tergeletak tak berdaya langsung meminta tolong kepada tetangga.

Lanjut, salah satu warga memanggil dokter untuk cek kondisi istri Sigit.

"Saat di cek dengan dokter korban dinyatakan meninggal dunia," terang dia.

Karena penasaran, Sigit pun mencoba membuka kulkas dan lantas mencoba menenggak air dalam botol itu.

Beruntung, air tersebut tidak sampai tertelan ke dalam tubuh Sigit.

"Saat minum air saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar dia.

"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," jelas dia.

Inilah Sosok Pembunuh

Warga di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten gempar dengan tewasnya Henny Dwi Susanti.

Bagaimana tidak, ibu muda 28 tahun itu nyawanya melayang gegara minum yang ternyata isinya sudah dicampur racun.

Pelakunya adalah kakak ipar yang rumahnya bersebalahan.

Ternyata pelaku menurut saudara korban, Eko Susanto (32), sering menghina korban dengan bahasa tak pantas sehingga suami tak terima.

Suasana rumah duka korban pembunuhan di Klaten di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (2/11/2021).
Suasana rumah duka korban pembunuhan di Klaten di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Selasa (2/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan di Klaten, Henny Tewas Setelah Minum Air Mineral Dalam Kulkas 

Pelaku menurut dia, pernah memaki korban dengan kata-kata yang jorok.

"Pelaku pernah menghina korban dengan kata 'lonte', suaminya tak terima," kata Eko, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Eko mengatakan pelaku memiliki sifat yang tidak bisa dimengerti.

"Orangnya, songong, kadang saya kurang paham sama dilakukan pelaku yang kadang di luar batas," ujar Eko.

Dia menambahkan, pelaku berprofesi sebagai sopir truk dump, terlebih selama ini hubungannya dengan istri pelaku sudah tak harmonis.

"Pelaku dan istri saat ini sudah pisah ranjang," kata dia.

Kata Suami Korban

Suami korban, Sigit Nugroho (35 ) mengatakan, pelaku bernama Sarbini yang merupakan saudara iparnya sendiri.

Dia meminta pihak kepolisian untuk pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya.

"Kami sangat kehilangan istri saya, kami berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata dia.

Menurut Sigit apa yang dilakukan pelaku sudah merupakan pembunuhan berencana.

Baca juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Polisi Kini Gunakan Alat Tes Kebohongan

Dia menilai pelaku telah merencanakan membunuh keluarganya

"Kalau bisa, pelaku diganjar hukuman mati," tegasnya.

Saat meninggalnya istrinya, Sigit mengaku merasakan ada yang tidak wajar.

Baca juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Polisi Kini Gunakan Alat Tes Kebohongan

Pasalnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat menenggak air dalam botol yang tersimpan dalam lemari es.

"Awalnya istri saya minum air mineral yang tersimpan dalam lemari es, setelah minum, istri saya merasakan air itu pahit," kata Sigit.

Saat itu, Sigit sedang memperbaiki plafon rumah.

Selang beberapa menit, korban ditemukan tergeletak.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan di Subang, Hilangnya Ponsel Milik Amalia hingga Sosok Sopir Alphard

"Melihat istri saya sempoyongan dan langsung saya tangkap, belum dibawa ke rumah sakit sudah meninggal," kata Sigit

Atas kejanggalan itu, dia mencoba menenggak minuman tersebut.

Untungnya, air tersebut tidak sampai tertelan dan langsung mengeluarkan paksa.

"Saat minum air itu, saya respon muntah, lidah saya rasannya pahit, mulut saya jadi keras," ujar Sigit.

Baca juga: Pengakuan Istri Juragan Emas di Papua: Jadi Dalang Pembunuhan Suami, Direncanakan Sejak 3 Bulan Lalu

"Atas kejadian tersebut, kami melaporkan ke polisi agar diusut tuntas," pungkasnya.

Selain meninggalkan Suami, korban juga meninggalkan 3 anaknya yang berusian masih muda.

Bahkan, anaknya ketiga masih berusia bayi di bawah 3 tahun. 

Camat Juwiring Joko Herlambang mengatakan kasus ini berawal dari tidak harmonisnya antar keluarga.

Ia mengungkapkan kasus ini merupakan hal yang sadis dan terencanakan.

"Kalau ada masalah bisa dilakukan secara kekeluargaan, jangan timbul dendam kemudian hari," ucap dia.

Herlambang mengatakan peristiwa ini bisa menjadi pembelajaraan bagi semua masyarakat terkait pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan.

Ia berharap tidak kasus ini tidak terjadi kembali.

"Kami turut berbelasungkawa atas kasus yang terjadi dan, semoga ini tidak kembali terjadi di kemudian hari," harapnya.

Benar Diracun

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengkonfirmasi kabar tersebut.

Ia membenarkan korban diduga dibunuh, dengan cara diracun.

"Jadi menurut laporan keluarga, korban ini sekitar pukul 10.00 meminum minuman yang ada di kulkasnya. Setelah itu mual-mual dan kemudian terbujur kaku," kata dia.

Guruh menjelaskan, ada indikasi korban meninggal akibat diracun.

Baca juga: Keluarga Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Klaten Ternyata Saudara Ipar Korban

Polisi yang mendapat laporan sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Akhirnya, pada hari Selasa (2/11/2021) tersangka dapat diamankan oleh tim di wilayah Wonogiri.

Tersangka adalah tetangga korban yang rumahnya bersebelahan.

Ada dugaan tersangka masih ada hubungan kerabat dengan korban, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

Muncul pula kabar di sekitar warga, bila racun yang digunakan adalah apotas, atau racun ikan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved