Berita Wonogiri Terbaru
Lowongan Besar-besaran Calon Perangkat Desa di Wonogiri : Ada 2.632 Pendaftar, Kapan Pengumuman?
Pendaftaran posisi perangkat desa di Kabupaten Wonogiri tahun 2021 baru saja ditutup.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Lowongan Sudah Disosialisasikan
Bakal ada lowongan besar-besaran untuk muda-mudi di Kabupaten Wonogiri.
Kini, Pemkab Sukoharjo bakal melakukan perekrutan 485 orang guna menduduki jabatan perangkat desa yang kosong di seluruh 251 desa.
Untuk itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengumpulkan kepala desa (kades) terkait persiapan seleksi perangkat desa, Senin (13/9/2021).
"Pada pertemuan ini ada beberapa regulasi yang kami sampaikan. Agar saat pelaksanaan nanti kita berada dalam satu pemahaman yang sama," kata dia kepada TribunSolo.com.
Dia menerangkan, nantinya sistem seleksi itu akan mengacu pada seleksi yang pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu dan melihat beban APBDes.
Baca juga: Status Wonogiri Level 3, Sejumlah Pembatasan Ketat Masih Diberlakukan: Tempat Wisata Belum Buka
Baca juga: Ini Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Langsung Dibawa Polisi Bersama 9 Orang Lainnya
"Ada 485 jabatan perangkat desa yang kosong di 251 desa yang ada di Wonogiri," jelas dia.
Usulan-usulan dari kepala desa itu diminta untuk mempertimbangkan aspek wilayah kerja dan penggabungan teritorial.
"Usulan akan kami cermati utamanya masalah beban kerja. Paling tidak, satu kepala dusun harus mengkoordinasi 300 kepala keluarga. Semua usulan harus mempertimbangkan kemampuan dana desa untuk pembayaran siltap,"jelasnya.
Perampingan perangkat desa itu sesuai dengan Permendagri No. 67/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Struktur organisasi yang diatur dalam regulasi itu yakni minim struktur kaya fungsi.
Saat ini, Jekek mengaku belum mengeluarkan Peraturan Bupati (perbub) utamanya terkait dengan pelaksanaan kegiatan seleksi.
Ia lebih memilih mensosialisasikan secara tatap muka kepada para Kades agar subtansi dari kegiatan benar-benar dipahami.
"Hasil dari diskusi dengan para kades tadi mereka meminta agar seleksi tetap dilakukan dengan koordinasi bersama pemda." kata dia.
"Sebenarnya ini kan wewenang desa ya, tapi karena saat itu (seleksi tahun 2018) tidak ada kegaduhan, maka dianggap sukses," aku dia.
Menurut Bupati, proses seleksi perangkat desa dengan uji kompetensi itu dianggap menghindari dari kecurangan yang menciderai proses seleksi.