Berita Karanganyar Terbaru
Kakek di Karanganyar Ini Lemas, Pulang ke Rumah Uang Puluhan Juta Hasil Jerih Payahnya Sudah Raib
Pencurian secara beruntun terjadi di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, sehingga mengakibatkan warga merana.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Nasib kakek Sumarno (53) tak beruntung pagi itu.
Bagaimana tidak, uang puluhan juta yang dikumpulkannya bersama sang istri Suyamti (45) raib.
Saat itu rumahnya dibobol maling di RT 02, RW 07, Dukuh Ngasinan, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com pencurian saat Sumarno dan Suyamti saat ditinggal ke ladang atau kandang miliknya.
Saat itu rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang, tetapi saat pulang ke rumah harinya hancur berkeping-keping.
Karena rumah sudah berantakan dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah pun raib di gondol maling.
Mendapati hal tersebut, korban menghubungi Tri Hartoyo (39) dan ketua RW setempat, Suyono (57) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jumantono.
Kadus Ngasinan Suyadi mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
"Pencuri berpura-pura akan bertamu ke rumah korban, infonya puluhan juta hilang," ungkap Suyadi kepada TribunSolo.com, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Sudah Naik Kini Ogah Turun, Pedagang di Solo Sindir Harga Daging Ayam Jos Gandos, Ini Kata Gibran
Baca juga: Kagetnya Suwarso, Dapati Rumahnya di Karanganyar Diacak-acak Maling, Puluhan Juta Rupiah Raib
Namun, ternyata pelaku tersebut ternyata hendak mencuri isi dari dua rumah milik warga.
Pasalnya saat itu ada dua rumah yang kemalingan.
"Para warga bersaksi ada yang melihat dua orang pura-pura akan bertamu ternyata setelah itu terjadi korban kebobolan," ucap Suyadi.
Sekdes Tugu, Sujoko Prihantoro mengimbau kepada warga desa agar waspada pada siang hari dan rumah jangan terlihat kosong.
Lanjut dia mengatakan imbauan ini bisa diterapkan masyarakat agar tidak menjadi sasaran empuk pelaku dengan modus seolah-olah bertamu.
"Jika malam justru aman karena warga ada di rumah tetapi di desa itu sering rumah kosong saat siang hari jadi rawan," kata dia.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan pihaknya sudah cek TKP dan melakukan penyelidikan.
"Saat ini, kasus tersebut sedang kami tangani," singkatnya.
Rumah Warga Lainnya
Peristiwa pencurian juga menimpa Suwarso.
Suwarso dibikin kaget saat tiba di rumahnya, Dukuh Ngasinan, Desa Tugu Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Isi rumahnya tampak seperti kapal pecah. Setelah dicek, itu merupakan ulah maling yang masuk ke dalam rumah Suwarso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula dari Suwarso berangkat kegiatan PPK di Kantor Kecamatan Jumantono sekira pukul 09.15 WIB.
Sesampai di kantor Kecamatan Jumantono, korban baru menyadari telepon miliknya tertinggal di rumahnya.
Ia kemudian memutuskan kembali ke rumah untuk mengambilnya.
Ketika korban sampai dan masuk ke rumahnya, korban melihat banyak bekas tanah di dalam rumah.
Baca juga: Cerita 3 Manusia Silver Dapat Rp 252 Ribu Sehari,Aksinya Berhenti Usai Diciduk Satpol PP Karanganyar
Baca juga: Puluhan Pejabat Baru di Pemkab Karanganyar Dilantik, Tapi Ada 4 Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong
Melihat hal tersebut korban langsung mengecek seluruh rumah dan menemukan kondisi rumah korban sudah acak-acakan.
Dia melihat jendela rumah korban terbuka dalam keadaan sudah terbuka.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jumantono.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi membenarkan kejadian pencurian di sebuah rumah milik Suwarso di Dukuh Ngasinan, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
"Terjadi pencurian di rumah warga dengan cara mencongkel jendela rumah korban kemarin sore," kata Agung kepada TribunSolo.com, Selasa (11/1/2022).
Agung mengatakan korban mengetahui rumahnya dibobol maling sekembalinya dari Kantor PPK Jumantono.
Dia menuturkan dia kembali ke rumahnya untuk mengambil telepon selulernya yang tertinggal di rumah.
"Saat tiba di rumahnya, korban mendapati kondisi rumahnya berantakan dan ada bekas tanah di lantai rumah korban," ucap Agung.
Dia menjelaskan atas kejadian tersebut sejumlah barang-barang yang berada di rumah korban ikut digondol maling.
Ia menyebutkan barang yang digondol maling yaitu uang tunai Rp 10 juta, emas senilai Rp 50 juta, 3 buku tabungan serta satu atm bank.
"Kerugian yang ditimbulkan atas pencurian ini sekitar lebuh dari Rp 50 juta rupiah, " ujar Agung.
Lanjut, dia menuturkan saat ini pelaku dalam penyelidikan.
Nantinya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.
"Pelaku akan dijerat pidana penjara paling lama 7 tahun lamannya," pungkasnya.
Maling di Sragen
Nasib malang dialami oleh petani di Kabupaten Sragen.
Mesin diesel untuk mengairi sawahnya, raib dibawa orang tak dikenal, pada Kamis (6/1/2022).
Petani tersebut ialah Mardi (45) warga Dukuh Gabusan, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen.
Atas kehilangan tersebut, Mardi langsung melapor ke Polsek Sragen Kota.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Jelang Musim Giling Tebu, Harga Gula Pasir di Sragen Mulai Merangkak Naik, Kini Sudah Naik Rp 400
Baca juga: Viral Kisah Sopir Ambulans Rela Gendong Pasien Menuju Rumah Sakit Gara-gara Jalan Rusak Parah
"Iya benar, awalnya korban datang ke sawah sekitar pukul 05.30 WIB untuk memasang mesin diesel," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (7/1/2022).
Lanjut Suwarso, setelah dihidupkan, mesin diesel tersebut ditinggal di pematang dawah kemudian Mardi pulang ke rumah.
"Kemudian, sekira pukul 10.00 WIB, ketika korban hendak mengisi bensin, ternyata diketahui mesin diesel sudah tidak berada di tempat semula," jelasnya.
"Kemudian, korban menanyakan perihal hilangnya mesin diesel miliknya kepada orang di sekitar lokasi kejadian, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan mesin," tambahnya.
Setelah Mardi membuat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, mesin diesel milik Mardi bermerk Honda, dengan tafsiran harga sekitar Rp 2.000.000.
"Hanya punya itu," jelas dia.
Tewas Jebakan Tikus
Lagi-lagi, petani di Sragen meninggal dunia setelah tersengat jebakan tikus yang dialiri listrik.
Cerita pilu itu kembali terjadi, pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kali ini, Hadi Sukarno (65), warga Dukuh Kayen, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen ditemukan tergeletak di tepi sawah dengan kondisi sudah tak bernyawa.
Baca juga: Hari Terakhir 2021, Jebakan Tikus Bawa Petaka, Kali Ini Mertua Anggota DPRD Sragen Jadi Korban ke-22
Baca juga: Warga Tewas Keseterum Jebakan Tikus, Perangkat Desa Akui Rutin Mengimbau, Tapi Masih Ada yang Ngeyel
Kakek Hadi tercatat menjadi korban ke-23 jebakan tikus di sawah, sejak tahun 2019 silam.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan awalnya korban memang pergi ke sawah dengan tujuan menghidupkan genset.
"Setelah maghrib, korban pergi ke sawah untuk menghidupkan genset untuk perangkap tikus," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (6/1/2022).
Lanjut AKP Suwarso, korban biasanya kembali lagi ke rumah setelah waktu isya.
Namun, setelah beberapa jam kemudian, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Terpeleset di Sawah, Tangan Pegang Jebakan Tikus Listrik, Perangkat Desa di Sragen Tewas Kesetrum
Curiga terjadi sesuatu, akhirnya Suramto yang merupakan tetangga korban menyusul ke sawah sekitar pukul 21.30 WIB.
"Sesampainya di sawah, Suramto sudah tergeletak di sawah miliknya dalam keadaan meninggal dunia karena terkena setrum listrik dari diesel," jelasnya.
"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan luka bakar di bagian kaki sebelah kanan dekat ibu jari, akibat sengatan aliran listrik," tambahnya.
Lanjut AKP Suwarso, jebakan tikus beraliran listrik itu dibuat dan dipasang di sawah milik korban sendiri.
Dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan satu gulung kawat atau bendrat, dan satu buah diesel genset.
Korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga, untuk dilakukan proses pemakaman. (*)