Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kenapa Pelat Nomor Kendaraan C Tidak Ada di Indonesia? Terjawab Inilah Alasannya

Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase korlantas.polri.go.id dan Istimewa via TribunBatam.com
Ilustrasi pelat nomor baru (atas) dan pelat nomor lama (bawah). 

Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.

Meski demikian pelat nomor ini rupanya digunakan untuk kendaraan khusus dan bukan pribadi.

Misal pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.

Nah, udah enggak penasaran kan kenapa pelat nomor kendaraan dengan kode huruf C tidak ada di Indonesia. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved