Berita Solo Terbaru
Bagikan Sertifikat Rumah di Kawasan Pemukiman HP 001 Mojo, Gibran: Boleh Digadai, Jangan Dijual
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membagikan sertifikat tanah secara door to door di kawasan pemukiman HP 001, Semanggi.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membagikan sertifikat tanah secara door to door di kawasan pemukiman HP 001, Mojo.
Gibran mendatangi satu per satu rumah yang baru saja dibangun itu.
Dia didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa dan Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Baca juga: Warga Boyolali Datangi Kejari Karanganyar, Ngadu Soal Sertifikat Tanah Ganda di Colomadu
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Terbaru, Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya
Ada sekitar 147 Sertifikat yang dibagikan Gibran.
Dalam proses pembangunan, Gibran mengaku tidak ada kendala dan selama ini berjalan lancar.
"Kendala sampai saat ini tidak ada, lancar semua. Nanti tinggal fasum dan Taman tinggal kita benahi," kata Gibran, Rabu (06/04/2022).
Setelah menyerahkan sertifikat secar gratis itu, Gibran memberikan pesan kepada warga Mojo.
Baca juga: Nirina Zubir Perlihatkan Wajah Riri Khasmita, Mantan ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Keluarganya
Ia memperbolehkan warga untuk 'menyekolahkan' sertifikat tersebut namun melarang untuk dijual.
"Sekolahke (Gadaikan) silahkan, yang penting ini sudah di serahkan jangan dijual," ujarnya.
Pesan tersebut juga sama dengan pesan FX Hadi Rudyatmo yang memulai pembangunan kawasan semanggi.
"Pak Rudy juga sudah mewanti - wanti ketika menyerahkan satu per satu nyekolahke boleh, dijual jangan," paparnya.
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik, Penuhi Beberapa Prosedur Berikut Ini
Menurutnya, HP 001 saat ini menjadi salah satu percontohan dalam mengentaskan persoalan kumuh.
"Sekarang sudah jadi tempat bagus dan menjadi percontohan di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, penataan HP 001 Mojo dikerjakan pada awal tahun 2021 dengan konsep multiyears.
Seluruh anggarannya dari pemerintah pusat.
Lahan seluas 2 hektare itu difungsikan untuk 569 hunian warga.
Serta dilengkapi fasilitas umum seperti jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, dan satu rumah ibadah yang dikelola pemkot. (*)