Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kematian Bocah Kartasura

Ibu Sambung Tak Hanya Bercucuran Air Mata, Tapi Mendadak Pingsan saat Jenazah Dila Hendak Dimakamkan

Tak hanya menangis, Kartini ibu sambung UF alias Dila (7) juga pingsan di TPU Tegalan Desa Ngabeyan, Rabu (13/4/2022).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Proses pemakaman bocah tewas disiksa Dila di TPU Tegalan Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (13/4/2022). 

Tersangka GSHB diancam pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 72 juta," akunya.

Sementara tersangka FNH terancam Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Penjara selama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Kapolres. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved