Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Penutupan Pasar Hewan Sapi Bukan Solusi Tepat Atasi PMK, Inilah Alasan Pimpinan DPRD Karanganyar

Penutupan pasar hewan khusus sapi dinilai pimpinan DPRD Karanganyar membuat masyarakat menjadi sengsara karena pasar hewan khusus sapi ditutup.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Anung Marwoko. 

Pasar hewan di seluruh Kabupaten Karanganyar ditutup sementara mulai Kamis (16/6/2022).

Penutupan operasional pasar hewan tersebut dilakukan pasca merebaknya penyakit kuku dan mulut pada sapi di Soloraya.

Baca juga: Petaka Rabu Pagi di Jalan Tol Solo - Ngawi Karanganyar, Bus Eka Tabrak Truk: Dua Orang Luka-luka 

Baca juga: Bocah Asal Gondangrejo Tenggelam di Kolam Kedalaman Orang Dewasa di Sendang Plesungan Karanganyar

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi mengatakan kebijakan penutupan operasional pasar sementara dilakukan berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng nomor 510/261 tertanggal 30 Mei 2022 terkait pengendalian penanggulangan PMK di Karanganyar.

"Kami mendapatkan surat dari Dinas Perdagangan Provinsi terkait maraknya PMK di Jawa Tengah terutama di Kabupaten Karanganyar, untuk menutup pasar hewan di Kabupaten Karanganyar," ucap Martadi, Kamis (16/6/2022).

Martadi mengatakan penutupan sementara mulai hari ini Kamis (16/6/2022) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dia mengaku telah mensosialisasikan kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut kepada lurah pasar dan para pedagang. 

"Pengawasan penutupan pasar tersebut dilakukan oleh lurah pasar dan dinas terkait pasar hewan di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup sementara sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Martadi.

Dia menuturkan pasar hewan yang berada di Kabupaten Karanganyar yang masih beriperasi berada di Kecamatan Karangpandan.

Sementara pasar di Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mojogedang masih ada yang melakukan transaksi meski tidak seramaindi Kecamatan Karangpandan.

"Beberapa (pasar hewan) ada yang tidak jalan, yang diutamakan (penutupan sementara pasar) Pasar Hewan Karangpandan dan Jambangan (Kecamatan Mojogedang)," ujar Martadi.

"Khusus sapi, kerbau dan hewan besar enggak boleh dulu, kambing dan domba boleh, tetap kita awasi sambil menunggu perkembangan dan amati penularan PMK apakah juga ke kambing dan domba,” pungkas Martadi.


(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved