Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Dukung Pemberantasan Narkoba, Bupati Karanganyar Bentuk P4GN : Pelajar Direkrut Jadi Intelijen

Keterlibatan siswa-siswi dalam memberantas narkoba digeber di Karanganyar. Caranya siswa-siswi bergabung dengan P4GN dan berlaku seperti intelijen

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (8/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Upaya untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Karanganyar terus digeber Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Salah satunya dengan membentuk tim pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Kabupaten Karanganyar yang melibatkan siswa-siswi sekolah.

Ketua Tim P4GN Karanganyar, Juliyatmono mengatakan organisasinya menggandeng sekolah-sekolah dalam rangka sosialisasi program pencegahan masuknya narkoba.

Baca juga: Nyaris Batal Berangkat ke Tanah Suci, Dua Calhaj Asal Karanganyar Sempat Terpapar Covid-19

Baca juga: Baznas Karanganyar Sediakan Beasiswa untuk Anak Yatim Korban Covid-19, Syaratnya Masuk Ponpes 

Tak hanya memberdayakan pelajar, satgas pencegahan narkoba di sekolah juga memberdayakan tenaga pendidik.

"Satgas ini memberdayakan pelajar, mereka bertugas secara terbuka dan tertutup, mendeteksi, mencermati dan mengamati lingkungannya," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Kamis(23/6/2022).

Juliyatmono mengatakan, kerja satgas nantinya akan mirip seperti tugas intelijen yang bergerak senyap. 

Hal itu demi melindungi keselamatannya. Apalagi, jaringan pengedar narkoba bisa mencelakai anggota satgas apabila identitasnya terbongkar.

"Jika terindikasi ada pengguna maupun pengedar, identifikasi siapa, penanganan ada di kepolisian, satgas tinggal melaporkannya ke tim P4GN," ucap Juliyatmono.

Dia berharap melalui perda yang diundangkan dan didukung aparat kepolisian, peredaran narkoba di Bumi Intanpari dapat ditumpas. 

Belum lama ini, Juliyatmono telah menerima kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memberikan supervisi guna percepatan pembentukan regulasi dan sarana prasarana program pencegahan peredaran narkoba serta prekusor narkotika. 

Baca juga: Cara Pemprov Ajak Warga Ganti Beras sebagai Makanan Pokok: Gelar Lomba Cipta Menu di Karanganyar

Baca juga: Penutupan Pasar Hewan Sapi Bukan Solusi Tepat Atasi PMK, Inilah Alasan Pimpinan DPRD Karanganyar

"BNN sangat mendukung peran lingkungan pendidikan," ucap Juliyatmono.

Dia menuturkan satgas anti narkoba juga akan lebih dikuatkan di tingkat ormas. Juliyatmono memandang perlunya ormas Islam mengawal programnya itu.

“Di masyarakat juga ada satgas, tak perlu menunggu lama, Ormas Islam pasti merasa terpanggil,konsumsi narkoba itu kan juga dilarang agama, narkoba musuh bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karanganyar AKP Agus Susilo Utomo mengatakan ada 16 kasus narkoba di Kabupaten Karanganyar yang sudah diungkap.

Perkaranya terdiri dari masing-masing 13 kasus narkotika dan 3 kasus obat-obatan.

"Kasus ungkap narkoba di Kabupaten Karanganyar di 2022 sampai saat ini, ada 16 kasus dengan 20 tersangka laki-laki," kata Agus.

Baca juga: DPRD Karanganyar Ungkap Cara Obati Sapi Terpapar PMK: Isolasi, Berikan Obat Herbal hingga Gula Jawa

Baca juga: Geger Temuan Tengkorak di Jaten Karanganyar, Setelah Diselidiki Ternyata Kerangka Primata 

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Karanganyar ada sekitar 51,8 gram. Terdiri dari sabu-sabu, obat daftar G serta obat psikotropika lainnya.

"Bb berupa sabu-sabu berjumlah 35.52 gram, kemudian obat daftar G berjumlah 12361 butir dan obat psikotropika lainnya berjumlah 116 butir," ujar Agus.

Lokasinya sendiri tersebar di beberapa tempat Kabupaten Karanganyar. Seperti Karangpandan, Matesih, Karanganyar Kota, Jaten hingga Colomadu.

"TKP masih merata, untuk kasus Narkotika yang paling tinggi Colomadu, Jaten, untuk Karanganyar Kota termasuk rawan narkoba, sementara untuk rawan obat-obat berada di Mojogedang, Kebakramat, Kerjo, wilayah yang berbatasan dengan Sragen," ujar Agus.

Pihaknya juga melakukan upaya terkait pemberantasan narkoba di Kabupaten Karanganyar seperti edukasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Baca juga: DPRD Karanganyar Kritik Anggaran Pembelian Obat PMK Senilai Rp150 Juta : Sedikit, Tidak Serius 

Termasuk membentuk kampung tangguh narkoba yang berada  di Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Terkait sosialiasi terhadap pelajar di sekolah, pihaknya mengaku saat ini sedang mempersiapkannya.

"Upaya pencegahan peredaran narkoba telah dilakukan masing-masing di sekolah, karangtaruna, instansi pemerintah, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan bersama team P4GN," katanya.

"Sosialisasi ini sempat vakum, karena pandemi Covid-19 melanda, namun untuk saat sekarang sudah mulai lagi digiatkan binluh bersama dengan team P4GN Kesbangpol," pungkas Agus.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved