Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Cara Mengolah Daging Sapi di Tengah Wabah PMK : Rebus 30 Menit, Waspadai Jeroan & Jangan Membakarnya

Dokter Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji menerangkan, jika mengacu pada fatwa MUI sapi yang terindikasi PMK kemudian sembuh dapat disebelih untuk kurban.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews
Ilustrasi : daging sapi siap diolah. Dokter Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji menjelaskan jika pengolahan daging sapi saat PMK membutuhkan cara khusus. 

Itu terjadi di Pasar Hewan Jatinom, Kabupaten Klaten, Sabtu (9/7/2022).

Banyak pedagang yang datang ke pasar namun hanya satu orang berani membawa hewan ternak jualannya.

Sutarmin (50) warga Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali ini nekat membawa sapinya keluar kandang untuk dijual ke Pasar Jatinom.

Dirinya mengaku hanya berani mambawa satu ekor saja sembari melihat pasar dan berharap hewannya laku terjual.

"Ini cuma bawa satu, kalau dirumah ada tapi enggak dibawa. Ini juga sambil lihat pasar pas pasaran siapa tau laku," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Sapi yang dirinya bawa adalah sapi siap untuk kurban dengan berat sekitar 200 kilogram.

"Ini sapi betina, harga Rp 19 juta kalau beratnya 2 kwintal ya ada dan udah siap untuk kurban," terangnya.

Baca juga: Ternyata Kurban dari Jokowi di Masjid Al Wustho Mangkunegaran Tak Pernah Berhenti : Ini Tahun Keenam

Baca juga: Uniknya Sapi Kurban Jokowi : Sebelum ke Al Wustho, Diarak di Jalanan Mangkunegaran, Undang Perhatian

Sutarmin mengaku semenjak PMK merebak, harga sapi sehat semakin tinggi, namun mendapatkan sapi yang sehat juga tidak mudah.

Dirinya mengaku memberanikan diri membawa hewan ternaknya meski masih marak PMK lantaran saat ini sulit menjual hewan ternak.

"Ini saya punya barang tapi susah jualnya, makanya keluar buat nyari pembeli," ungkapnya.

Dirinya menceritakan jika musim kurban kali ini dirinya hanya dapat menjual 3 ekor sapi.

"Musim kurban kali ini saya cuma bisa jual 3 ekor sapi, sedangkan biasanya saya bisa jual 3 sampai 4 ekor sapi sekali pasaran," terangnya.

Baca juga: Waspadai Wabah PMK Jelang Idul Adha, Dinas Imbau Masyarakat Olah Daging Kurban dengan Benar

Baca juga: Imbas Ratusan Ternak di Sukoharjo Terpapar PMK : Pasar Hewan Masih Tutup, Pengawasan Digencarkan

Dokter Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji menjelaskan kondisi sapi yang telah dia periksa.

Dirinya menduga jika sapi tersebut pernah suspek PMK, dan saat ini sedang proses penyembuhan.

"Sapi tadi pernah suspek dan saat ini proses pemulihan, saat dicek juga tidak ada pincang, namun saat petugas melakukan pengecekan terhadap kaki sebelah kanan, ada indikasi kalau pada kaki tersebut terindikasi (PMK) namun sudah sembuh," ungkapnya.

Lebih lanjut Duwi mengatakan, jika mengacu pada fatwa MUI sapi tersebut dapat disebelih untuk kurban.

"Kalau mengacu pada fatwa MUI tidak apa-apa (jika disembeli)," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved