Berita Klaten Terbaru
Kabupaten Klaten Dapat Kado Tambahan, Berhasil Capai Universal Health Coverage di Hari Jadi ke-218
Pada Hari Jadinya yang ke-218, Kabupaten Klaten mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage di pertengahan 2022. 95,48% warga sudah terdaftar
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten kembali mendapatkan kado di Hari Jadi ke-218.
Hadiah tersebut berbentuk penghargaan dari BPJS Kesehatan lantaran bisa mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan tahun 2022 ini.
Sebanyak 95,48 persen atau 1.218.778 jiwa penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Bupati Klaten, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Hadiah di Hari Jadi ke-218, Pemkab Klaten Terima 18 HAKI dari Kemenkumham
Baca juga: Bupati Klaten Minta Gibran Luangkan Waktu Bertemu Sembari Sarapan, Ini Alasannya
Penyerahan disaksikan oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya termasuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten,” kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Diharapkan Ghufron jika UHC Kabupaten Klaten akan ada peningkatan kualitas dan layanan untuk peserta.
Berbagai inovasi dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.
Diantaranya, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lainnya.
“Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini," kata dia.
Baca juga: Hari Jadi ke-218 Klaten, Berikut Sejarah Singkat Kelahiran Klaten & Daftar Bupati dari Masa ke Masa
Baca juga: Upacara Hari Jadi ke-218 Klaten Buat Para Perajin Lurik Full Senyum Gegara Kebanjiran Order
"Misalnya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Adanya Desa JKN di Desa Ponggok dan Desa Wunut sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan administrasi kepesertaan di Kabupaten Klaten.
Menurutnya, Desa JKN dapat menjadi contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” kata Ghufron.
Sementara itu, Kepala Desa Wunut, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Iwan Sulistyo Setiawan mengatakan jika 100 persen penduduk di desanya telah terdaftar Program JKN.
"Jumlahnya ada 2117 warga yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Itu sudah semua baik yang anak-anak hingga lansia," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk menutupi biaya kepesertaan warganya, pihaknya menggumakan dana desa yang bersumber dari BumDes.
Baca juga: Nasib Penumpang KRL Jogja-Solo yang Alami Gangguan di Klaten : Dioper ke KRL Lain
"Sumber pendanaannya untuk iuran kepesertaan dari BumDes yakni Umbul Pelem, itu terkecuali dari karyawan, pegawai ASN atau TNI Polri," terangnya.
Ditambahkan Iwan, selain Program JKN, desanya juga memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk warganya.
"Termasuk BPJS Ketenagakerjaan juga untuk Bapak atau Ibu kepala rumah tangga, itu juga sudah 100 persen tercover," jelasnya.
"Nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dibawah umur 65 akan mendapatkan santunan Rp 42 juta," tambahnya.
Iwan mengatakan untuk mencukupi kebutuhan jaminan untuk warganya dalam setahun Pemerintah Desanya mengeluarkan uang hampir Rp 1 miliar.
(*)