Berita Karanganyar Terbaru
Penjelasan Bawaslu soal Polemik Kades di Karanganyar Ditegur Karena Diduga Jadi Pengurus Parpol
Bawaslu Karanganyar bersuara soal teguran Camat Jatiyoso kepada Kades Petung karena dianggap sebagai pengurus parpol. Aturan pun diungkap Bawaslu
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Bagus menilai pemberian surat peringatan tersebut sarat berbau politis.
"Itu (SP) tak masuk akal, camate salah minum obat itu," kata Bagus.
Baca juga: Ini Respon Juliyatmono soal Polemik Revisi Perbup Karanganyar terkait Pengisian Perangkat Desa
Baca juga: Pro Kontra Revisi Perbup Karanganyar Terkait Peringkat Satu Terpilih Jadi Perangkat Desa
Di satu sisi, Bagus juga menegaskan bila Dwi bukan seorang pengurus partai politik.
"Kalau pengurus partai itu jelas, ada di struktural partai, mulai DPC, anak cabang, ranting hingga anak ranting, dia tidak ada, kalau simpatisan partai atau orang yang berafiliasi ke partai ya tidak salah," ucap Bagus.
Bagus mempertanyakan kapabilitas Camat Jatiyoso, Heru Joko Sulistyono. Ia meminta Inspektorat segera memeriksa Heru yang dinilai melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Saya punya banyak bukti soal dugaan camat Jatiyoso tidak netral, mereka bikin acara yang mengundang Ketua DPD Partai Golkar, Ilyas Akbar Almadani, kapasitasnya apa? Mewakili Bupati Juliyatmono atau apa,” kata Bagus.
Dia balik menuding Heru berpihak kepada Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar (sebelumnya tertulis Sragen), Ilyas Akbar Almadani, dengan memfasilitasi kampanye terselubung ke desa-desa.
Sekedar informasi, Bupati Juliyatmono kini menjabat sebagai Sekretaris DPD I Partai Golkar Jateng, sedangkan Ilyas Akbar Almadani merupakan putra Juliyatmono kini menjadi Ketua DPD II Golkar Karanganyar.
"Jika inspektorat tidak kunjung memanggil Heru terkait pemanggilan kepada Kades Petung, kami akan memanggilnya unyuk memberikan pembinaan terhadap camat tersebut," tegas Bagus Selo.
Ia mengaku menerima banyak sekali laporan perihal ketidaknetralan birokrasi.
Salah satunya camat tertentu yang tanpa ewuh pekewuh terlibat politik praktis mendukung ketua salah satu parpol.
"Ini sudah keterlaluan mengapa justru Kades Petung Dwi Santoso yang jelas-jelas tidak bersalah diberikan SP pertama padahal bukan pengurus resmi sebuah parpol," pungkas Bagus Selo.
Pemberian SP
Sebelumnya, salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Jatiyoso dikabarkan mendapatkan teguran keras dari Pemkab Karanganyar.
Pasalnya, kades tersebut disinyalir menjadi pengurus salah satu partai politik di Kabupaten Karanganyar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Camat-Jatiyoso-Heru-Joko-Sulistiyono-meminta-klarifikasi-terhadap-Kades-Petung-Dwi-Santoso.jpg)