Berita Klaten Terbaru
Alasan Polisi di Klaten Pakai ETLE saat Operasi Zebra Candi : Jika Kena Tilang, Langsung ke Bank
Operasi Zebra Candi 2022 akan menyasar pengendara di Kabupaten Klaten sejak saat ini hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Wahyu berjanji, jika operasi mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat.
"Dalam Opersi Zebra Candi 2022 yang dilakukan di wilayah hukum Polres Sukoharjo, ada 14 sasaran pelanggaran lalu lintas," jelas dia.
Diantaranya yaitu, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.
Tak hanya itu, juga menyasar berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
"Serta tak dilengkapi STNK, melanggar bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, khusus plat hitam, serta penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas," aku dia.
Baca juga: Hari Ini Operasi Zebra Dimulai, Polisi Bakal Pelototi ETLE, Helm Tak SNI Jadi Sasaran Tilang
Baca juga: Hakim Agung di Mahkamah Agung Kena OTT Operasi Tangkap Tangan KPK
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penegakan aturan hukum saat Operasi Zebra Candi dilaksanakan dengan menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE ).
Pada dasarnya E-TLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan.
"Diharapkan, dengan adanya E-TLE, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas," jelas dia.
Tujuan Operasi Zebra
Senin (3/10/2022) bakal mulai digelar Operasi Zebra 2022 bakal digelar selama 14 hari, hingga 16 Oktober 2022.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut polisi tidak akan melakukan razia di tempat selama operasi berlangsung.
Namun, tilang manual masih bisa dilakukan buat pelanggaran tertentu.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 3-6 Oktober 2022: Pelat Kendaraan Milik Pejabat Jika Melanggar Juga Akan Ditilang
“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan, kemudian memeriksa, itu tidak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri (2/10/2022).
Latif mengatakan, penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra. Namun hal itu bukan berarti pengawasan di lapangan menjadi lebih longgar.
“Kalau ada pelanggaran secara kasatmata, tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” ucap Latif.