Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Empat Maling asal Demak dan Grobogan Beraksi di Sukoharjo : Ambil Harta, Nilainya Rp 20 Juta

Kapolres Sukoharjo mengatakan setidaknya ada empat pelaku pembobol rumah milik Aulia Rahman (38) yang saat dalam keadaan kosong.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sukoharjo
Gerombolan pembobol rumah di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Mereka menguras harta sebesar Rp 20 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Gerombolan pembobol rumah beraksi di Perumahan Baiti Jannati No A 29 di Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan setidaknya ada empat pelaku pembobol rumah milik Aulia Rahman (38) yang saat dalam keadaan kosong.

Pelaku adalah JT (55), yang berasal dari Kabupaten Demak, beserta ketiga pelaku lainnya MIF (22), AS (36), dan M (49), dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam. Mereka melancarkan aksinya pagi hari dan ditangkap pada malamnya di wilayah Grobogan," kata dia, kepada TribunSolo.com, Kamis (6/10/2022).

Kapolres menerangkan, aksi pembobolan rumah itu dilakukan pada siang hari.

Sebelumnya, pelaku mengamati rumah tersebut hingga benar-benar kosong sebelum melancarkan aksinya.

Adapun keempat pelaku memiliki peran berbeda, ada yang berperan sebagai pembobol pintu, ada yang berperan mencari barang berharga di dalam rumah serta berperan mengawasi lingkungan sekitar.

“Jadi setelah pelaku mengetahui korban keluar rumah, pelaku baru melakukan aksinya," aku dia.

Baca juga: Respon Ahli Waris, Jika MA Kabulkan Kasasi Pemkot Solo hingga Batalkan Eksekusi Tanah Sriwedari

Baca juga: Inilah Tampang Maling yang Menguras Rumah Kosong di Tulung Klaten : Mencuri untuk Membayar Utang

"Korban pergi sejak pagi untuk bekerja, sementara istrinya pergi siang untuk menjemput anak sekolah," jelas Kapolres.

Dalam aksinya itu, pelaku mengambil barang berharga korban seperti handphone, laptop, televisi, BPKB motor, buku tabungan, emas beserta suratnya, uang tunai hingga jam tangan.

“Total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp 20 juta rupiah," kata AKBP Wahyu.

Dia menambahkan, peristiwa itu diketahui usai pemilik rumah datang dari menjemput anaknya dan mengetahui pintu gerbang rumah dalam keadaan terbuka dan rusak.

Selain itu, rumah korban dalam keadaan berantakan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh pemilik rumah ke Polres Sukoharjo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved