Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Kesulitan Bayar Utang Gaji Eks Karyawan, Disnaker Wonogiri : PT WJL Sejak Awal Perusahaan Sakit

Disnaker Wonogiri menyebut PT WJL sebagai perusahaan sakit sebab tidak mampu membayar sewa gedung, bukan saja gaji karyawannya

TribunSolo.com/Istimewa
Musyawarah yang dilakukan oleh eks buruh dengan PT WJL terkait pembayaran gaji karyawan, Kamis (29/9/2022). Pertemuan itu berlangsung alot. 

"Ini sepertinya akan dipermasalahkan eks karyawan. Kalau ranah pidana sepertinya masuk di penggelapan. Sepertinya  mau dilaporkan," tandas dia. 

Ditagih Rp70 Juta, Direktur PT WJL Hanya Bawa Rp2 Juta

Masih inget dengan PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) di Jatisrono Wonogiri yang tidak memenuhi hak karyawannya? 

Kini, PT WJL kembali tak bisa memenuhi janji untuk melunasi gaji karyawan yang nunggak.

Perusahaan itu sebelumnya menjanjikan akan melunasi gaji karyawan pada Selasa (25/10/2022).

Camat Jatisrono, Suradi menjelaskan PT WJL belum bisa melunasi kewajibannya meski sudah jatuh tempo.

Baca juga: Alot, Pertemuan Buruh dengan Pemimpinan PT Wonogiri Jaya Lestari : Gaji Dibayar Maksimal 25 Oktober

Setidaknya PT WJL memiliki tunggakan gaji mencapai puluhan juta. 

"Dari pihak Pak Juhara (Direktur PT WJL) belum melunasi kewajibannya hari ini. Belum ada titik temu antara perusahaan dan karyawan," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Diketahui, pada 29 September lalu, PT WJL dan eks karyawan sepakat akan menyelesaikan masalah pada hari ini.

Besaran gaji yang akan dilunasi sebesar Rp 70 juta. 

Pada hari ini, kembali digelar pertemuan antara eks karyawan PT WJL dengan pihak pabrik di Pendopo Kecamatan Jatisrono. 

Baca juga: Usai Tak Bayar Gaji & Pabrik Ditutup Pemilik Bangunan, PT WJL di Wonogiri Disorot Anggota Dewan

Pada pertemuan itu, jelas Camat, pihak PT WJL yang diwakili oleh Direktur, Juhara, hanya membawa uang sebesar Rp 2 juta. 

"Karena tidak sesuai harapan, tadi terjadi adu argumen antara karyawan dengan perusahaan. Bahkan tadi ada karyawan yang akan menggeruduk rumah Juhara dan akan menyita barang. Tapi akhirnya bisa dikendalikan," jelasnya. 

Camat menjelaskan, eks karyawan itu berniat menempuh jalur hukum. Itu sudah sesuai dengan poin perjanjian jika perusahaan melakukan wanprestasi maka akan dituntut. 

"Siang ini tadi sepertinya sejumlah karyawan akan ke Polsek Jatisrono. Intinya karena belum ada titik temu hari ini," imbuh dia. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved