Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gibran Sudah Ketahui Besaran UMK Solo 2023 Tapi Enggan Beberkan : Tak Beratkan Pengusaha & Buruh

Gibran enggan mengungkap besaran UMK Solo 2023 dalam waktu dekat. Yang pasti besaran itu tidak akan memberatkan pengusaha maupun buruh

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut telah mendapatkan bocoran terkait besaran Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023. 

Kendati demikian, Gibran enggan membeberkannya. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Solo itu ingin menyampaikannya di waktu yang tepat.

Termasuk menunggu pemerintah provinsi Jawa Tengah mengumumkan besaran UMP Jateng 2023.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP Jateng 2023, Buruh di Karanganyar Teriak Minta Kenaikan UMK Sampai 13 Persen

“Tunggu beberapa pekan lagi ya, saya sudah dapat angkanya, tinggal memutuskan saja,” kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2022). 

Adapun Dewan Pengupahan, terang Gibran, telah membahas perihal UMK Solo 2023. Pembahasan itu memperhatikan sejumlah item.

Gibran menjawab diplomatis saat ditanya terkait usulan para serikat pekerja/serikat buruh yang ingin kenaikan UMK Solo 2023 naik 10 persen.

“Tuntutan sudah masuk semua. Pokoknya kami enggak mau memberatkan pengusaha," ujar dia.

"Enggak mau memberatkan para buruh juga. Win-win wae. Ben tahun ngarep isa naik lagi,” tambahnya.

Baca juga: Daerah Lain Tuntut Kenaikan UMK 2023 10 Persen, Serikat Pekerja Wonogiri Cuma Minta Naik 8-9 Persen

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Solo, Widyastuti Pratiwiningsih belum bisa menyampaikan rencana besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) Solo 2023. 

Mereka masih menunggu keputusan pemerintah provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait besaran upah minimum provinsi (UMP).

"Masih menunggu UMP dari provinsi," kata Widyastuti.

Pemkot Solo sebenarnya telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja / serikat buruh dan serikat pengusaha.

Adapun sejumlah serikat pekerja / buruh telah menyampaikan penolakan mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved