Berita Boyolali Terbaru

Bila Terbukti, Ketua DPRD Boyolali Minta Tiga Kadus yang Diduga Korupsi Pajak PBB Dipecat 

Ketua DPRD Boyolali minta tiga kadus yang diduga melakukan korupsi pajak PBB ditindak secara hukum. Mereka juga harus dipecat bila terbukti.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Ketua DPRD Boyolali, Marsono. 

"Kasusnya baru diperiksa," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto, kepada TribunSolo.com, Kamis (29/12/2022).

Pur menyebut, selain meminta ketiga Kadus itu menyetorkan uang pajak dari masyarakat ke kas daerah.

Kasus dugaan korupsi uang pajak PBB ini diproses secara hukum.

"Nilainya cukup lumayan. Seratusan juta. Ada tunggakan yang (sampai) tiga tahun (belum disetorkan)," tambahnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Prona Giriwoyo Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang 

Hal itu untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada kadus-kadus yang lain.

Jangan sampai ada kasus lagi yang terseret masalah hukum gara-gara memakai uang pajak PBB dari masyarakat.

Dia pun mengimbau kepada perangkat desa di Boyolali untuk tak main-main dengan Pajak PBB ini.

"Wong Yen arep pengen duit neng gone Bank Boyolali Yo dicepaki, (Kalau perangkat desa mau uang, di Bank Boyolali menyediakan kredit)," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved