Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo Dekat Bagai Keluarga, Sinyal Waspada untuk Terdakwa Lainnya

Menurut pakar hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, kedekatan antara Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo bisa merugikan terdakwa lainnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Dua terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kanan) dan eks Kaden A Ropaminal Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pakar hukum menanggapi hubungan Ferdy Sambo dengan mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan.

Menurut pakar hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, kedekatan antara Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo bisa merugikan terdakwa lainnya.

Selama ini, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan memang memiliki kedekatan seperti keluarga.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngotot Bela Hendra Kurniawan, Pengamat Nilai Ada Maksud Terselubung

"Mereka punya hubungan yang sangat dekat. Kelihatan Pak Hendra tuh dihubungi Pak Ferdy Sambo ketika mancing kan. Ketika mancing dipanggil karena ada masalah ini, bahasanya kan jadi seperti keluarga sendiri," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Lantas, kedekatan di antara keduanya juga terlihat dari pengutusan Hendra untuk mengantar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Apalagi menggunakan jet pribadi, itu sudah tim inti lah," kata Aan.

Hubungan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan bis membuat mereka bekerja sama selama proses hukum perkara kematian Brigadir J, terutama pada saat sidang.

Aan menyebut mereka berpotensi menyudutkan terdakwa lain melalui keterangan-keterangan yang diberikan.

Baca juga: Beredar Video Diduga Hakim Wahyu Curhat soal Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni : Memalukan

Salah satu terdakwa yang menurut Aan berpotensi disudutkan ialah Arif Rachman.

"Kedekatan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dapat berdampak pada upaya kerjasama keduanya dalam memberikan keterangan menyudutkan terhadap terdakwa lain, termasuk kepada Arif Rachman Arifin yang belakangan membongkar strategi BAP Ferdy Sambo," katanya.

Upaya menyudutkan terdakwa lain, dapat menjadi metode yang dipilih untuk meringankan hukuman keduanya.

Dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan, Sambo dan Hendra dinilai cenderung melimpahkan kepada Arif Rachman.

"Kalau yang di kasus perintangan dengan mengatakan bahwa Arif tidak ada dan lain sebagainya, ya itu upaya juga sebenarnya. Upaya itu bagi seorang terdakwa, pertama meringankan dirinya sendiri, kedua meringankan timnya atau orang yang bersama-sama dalam melakukan kejahatan itu,” ujar Aan.

Baca juga: Putri Candrawathi Bohong soal Dilecehkan Brigadir J, Ikuti Skenario Ferdy Sambo karena Takut

Penyudutan itu dinilai bukan tanpa sebab. Arif diketahui merupakan sosok yang pertama kali menemukan ketidak sinkronan skenario yang disampaikan dengan rekaman CCTV Rumah Duren Tiga.

"Dalam dakwaan jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat (CCTV) Yosua ternyata masih hidup,” ujar pengacara Arif, Junaedi Saibih pada Minggu (8/1/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved