Berita Solo Terbaru

Anggota DPRD Solo : Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Bakal Cuek, karena di Perda Tak Ada Sanksi

Aturan wajib memiliki garasi bagi mereka pemilik mobil di Kota Solo menjadi perbincangan hangat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Ilustrasi mobil parkir di jalanan yang ada di salah satu perkampungan di Kota Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aturan wajib memiliki garasi bagi mereka pemilik mobil di Kota Solo menjadi perbincangan hangat.

Hanya saja kata Anggota Komisi III DPRD Solo, Roy Saputra menjelaskan, Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan belum diterapkan sanksi.

Dengan demikian pemilik mobil yang tidak punya garasi tidak akan terancam sanksi apa pun.

Jika tidak ada sanksi, maka tidak akan ada pula efek jera dari pelanggaran peraturan ini. Menurutnya, peraturan baru ini baru dalam tahap edukasi.

Tidak menutup kemungkinan akan direvisi dengan diberi sanksi.

"Kalau memang didorong adanya sanksi ya kita revisi Perda-nya. Bisa satu tahun bisa dua tahun kemudian," jelasnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (14/1/2023).

Padahal, seperti telah diketahui praktik pemilik mobil yang memarkir mobilnya di badan jalan mengganggu akses kendaraan lain.

Hal ini bisa berbahaya jika dalam kondisi darurat untuk akses ambulan atau pemadam kebakaran.

Hal ini sempat disinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rencana Gapura Kartasuro, Pemkab Sukoharjo Siapkan 4 Desain : Ada Gunungan dan Gitar

Baca juga: Kebijakan Parkir di Terminal Rugikan Pedagang Museum Sangiran, Pembeli Jadi Sepi

Meskipun tak ada sanksi, Roy berharap dengan adanya perda ini menimbulkan kesadaran bersama.

Pihaknya saat ini sedang menekankan edukasi terkait hal ini.

"Kalau mengacu Pasal 88 tentang penyelenggaraan perhubungan orang memarkir tidak di bahu jalan. Yang punya kendaraan bisa diparkir di tempat yang tidak mengganggu kepentingan umum," tuturnya.

Menurutnya, pemilik mobil dianggap orang yang mampu sehingga tidak ada alasan untuk tidak punya garasi.

"Orang beli mobil karena pendapatannya bagus. Ekonomi kita bagus sehingga bisa membeli mobil," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved