Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Samuel Emosi : Anak Kami Sudah Mati Difitnah

Samuel Hutabarat emosi karena jaksa menyebut anaknya selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNSOLO.COM - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merasa sakit hati dan kecewa.

Ia merasa emosi karena jaksa menyebut anaknya selingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Hal ini (selingkuh) lah yang membuat kami sekeluarga, apalagi saya ayahnya almarhum Yosua merasa kecewa, merasa sakit hati," kata Samuel menanggapi ungkapan jaksa di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

"Mulai dari timbulnya kasus pembunuhan berencana ini sudah difitnah terus menerus," ujarnya.

"Semua terdakwa memfitnah anak kami, bahwa anak kami ini melakukan pelecehan, berubah lagi ke pemerkosaan, lagi pula dibanting, timbul sekarang keputusan jaksa dibilangnya lagi sudah menjadi perselingkuhan, jadi semua gerombolan di Jakarta sudah memfitnah anak kami yang sudah mati, ini yang sangat menyakitkan," kata Samuel dengan nada tinggi.

Baca juga: Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Dianggap Telah Coreng Institusi Polri

Dirinya kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegakkan hukum di Indonesia, karena merasa anaknya yang sudah meninggal difitnah oleh terdakwa dan jaksa.

"Kami memohon kepada Pak Presiden, pak Mahfud MD agar hukum di negara ini ditegakkan, anak kami sudah mati, mulai dari terdakwa sampai jaksa memfitnah anak kami yang sudah mati!" kata Samuel.

Adapun kesimpulan soal perselingkuhan tersebut muncul ketika jaksa membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (16/1/2022).

Samuel mengatakan, jaksa menyimpulkan terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri berdasarkan hasil uji poligraf atau lie detector (alat pendeteksi kebohongan).

"Itulah yang dikatakan oleh jaksa makannya menyimpulkan bahwa ada perselingkuhan, ini yang sangat menyakitkan kami," ujarnya.

Baca juga: Curhat Putri Candrawathi, Sempat Takut Tak Diterima Ferdy Sambo Setelah Pelecehan di Magelang

Dirinya pun menyayangkan jaksa yang seolah-olah mengesampingkan kesaksian kekasih Brigadir J, Vera, yang mengaku menelepon korban pada bulan Juni 2022.

"Kesaksian Vera yang bertelepon di bulan 6 yang lalu tidak diperdalam, kalau dari sana diperdalam mungkin bisa terkuak semua penyebab terjadinya ini (pembunuhan Brigadir J -red)," kata Samuel.

Ia pun mengaku sakit hati karena sejak awal perkara pembunuhan Brigadir J itu selalu memojokkan anaknya.

"Mulai dari terjadinya perkara ini, bahwa anak kami sudah difitnah di Duren Tiga, kita tahu sudah di SP3 oleh Mabes Polri, difitnah lagi, timbul lagi ini kesimpulan bahwa ada pelecehan, inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat," ujarnya.

"Anak kami sudah mati masih difitnah lagi. Seolah-olah permasalahan ini ditumpahkan bagi anak kami almarhum," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved